MediaSuaraMabes, Manokwari Papua Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menggelar Pelatihan Saksi bagi Peserta Pemilu Pada Pemilu Tahun 2024 yang ke-2, yang berlangsung di Hotel Swissbell Manokwari. Jumat, 9 / 2 / 24.
Samsudin Renuat.selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari mengatakan bahwa Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 8 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu.
“Lanjut Samsudin, Kegiatan” ini adalah instruksi dari Bawaslu RI dan juga amanat undang-undang yang mana Pelatihan saksi itu menjadi tanggungjawab Bawaslu secara keseluruhan,” Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari .
Samsudin menambahkan, pelatihan saksi peserta pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu, meskipun peserta pemilu juga memiliki metode pelatihan sendiri bagi saksi.“Pelatihan saksi juga nanti akan dilanjutkan ke kabupaten bahkan sampai tingkat distrik untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya Pelatihan saksi ini sudah terlaksana di Hotel Swissbell Manokwari pada 22 Desember 2023. “Kita berharap bahwa pelatihan saksi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara jajaran pengawas kita dengan saksi partai politik terhadap pemahaman yg sesuai di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya.
Harapan dan mengajak Samsudin Renuat selaku ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari kita berharap secara jujur, adil, dan juga lancar tapi juga aman dalam hal pelaksanaan, karena kita menginginkan bahwa pemilu ini yang bermartabat dan pemilu yang juga berkualitas.
Makanya kami dari Bawaslu kabupaten Manokwari mengajak kepada seluruh partai politik marilah kita berpolitik secara santun , silahkan memilih sesuai pilihan jangan mengejek, menghina sehingga menimbulkan isu sara adapun jangan sampai membenci karena tahapan kampanye ini juga akan selesai pada tanggal 10 , sehingga tanggal 11,12 sampai tanggal 13 masa tenang hingga di hari pencoblosan.”Harap Samsudin.
Acara yang dilaksanakan dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Manokwari . perwakilan 3 tim pemenangan Capres/Cawapres, 18 perwakilan saksi Parpol dan 12 perwakilan saksi DPD.
Hadir juga dalam kegiatan ini beberapa anggota Bawaslu kabupaten Manokwari, selaku moderator Staf Bawaslu Kabupaten Manokwari Yopie sopacua, dan narasumber Anggota KPU Kabupaten Manokwari (Divisi Hukum dan SDM ) Alexander Basna,SE , Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat (Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa .) Nurlaila Muhammad , ( Purna Tugas Gakkumdu Kabupaten Manokwari Polda Papua Barat ) Akp . Juman Simanjuntak,SH.
Adi Manopo.
Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment