MediaSuaraMabes, Morowali – Tim Terpadu Bentukan Bupati Morowali dengan Fokus melakukan Pengawasan Pertambangan dan Perambahan hutan diduga syarat dengan kepentingan. Dimana Pasca keluarnya Surat Bupati Morowali tentang Penutupan kegiatan Operasional beberapa Jetty di wilayah kecamatan Bungku Timur sampai Kecamatan Bahodopi banyak menimbulkan pertanyaan ditengah-tengah masyarakat. Pasalnya Jetty PT. Oti Eya Abadi yang berada di Desa Kolono diduga tidak mengantongi Izin diluar Pantauan Tim Terpadu. Dimana Jetty tersebut digunakan sebagai penunjang operasional pengangkutan Ore nikel milik PT. Oti Eya Abadi yang notabene sumber dan lokasi penambangannya diduga juga belum mengantongi Izin resmi dari Kementerian terkait atau dalam proses sengketa dengan PT. Aneka Tambang Tbk yang luasannya kuranglebih 1.896 Hektar.
Peristiwa keluarnya Surat Bupati terkait penutupan beberapa jetty tersebut telah memunculkan berbagai macam pertanyaan yang sulit diterima oleh akal sehat karena terkesan ada perlakuan khusus bagi PT. Oti Eya Abadi.
Harusnya Tim Perpadu bisa mengambil sikap objektif dalam melakukan pengawasan sesuai tugas utamanya tanpa pengecualian pengawasan pertambangan dan perambahan hutan. Sebagai abdi negara Tim Terpadu perlu menjalankan tugasnya dengan baik bukan semata-mata tiba masa tiba akal atau diibarat pemadam kebakaran.
Disisi lain, komposisi struktur Tim Terpadu diisi oleh orang-orang hebat berpengalaman mulai Asisten di lingkup Pemerintah daerah Morowali, camat hingga aparat Pemerintah Desa serta pihak Kepolisian, tidak ketinggalan Bupati Morowali juga melibatkan diri. Itulah kira-kira sedikit gambaran yang menyelimuti tim terpadu yang digadang-gadang bisa menjalaskan tugas dengan baik sesuai tugas dan fungsinya.
(Firdaus Gafar)
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026









Comment