MediaSuaraMabes, Jakarta – Perkembangan media sosial yang pesat sejatinya membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari sarana komunikasi, edukasi, hingga pengembangan ekonomi digital. Namun di sisi lain, penggunaan yang tidak tepat justru memunculkan berbagai dampak negatif yang semakin meresahkan.
Media sosial seperti TikTok kini tidak jarang dimanfaatkan sebagai ajang pertikaian terbuka. Fitur siaran langsung (live), termasuk format multi-guest, kerap berubah menjadi ruang konflik, saling hina, ujaran kebencian, hingga berujung pada persoalan hukum.
Tidak hanya itu, fenomena penyalahgunaan media sosial juga merambah ke ranah moral dan sosial. Sejumlah kasus menunjukkan platform digital dijadikan sarana perselingkuhan, yang berdampak pada keretakan rumah tangga dan konflik sosial di masyarakat. Bahkan, tidak sedikit pengguna yang terjebak dalam penggunaan berlebihan hingga melupakan waktu, tanggung jawab, dan produktivitas sehari-hari.
Melihat kondisi tersebut, Media Suara Mabes (MSM) menyampaikan kritik sekaligus dorongan kepada pemerintah, khususnya melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, untuk mengambil langkah tegas dalam pengawasan dan pengendalian platform digital.
Selain itu, MSM juga menilai perlunya peran aktif dari Kementerian Sosial Republik Indonesia serta Kementerian Agama Republik Indonesia dalam memberikan edukasi moral, sosial, dan keagamaan kepada masyarakat agar penggunaan media sosial tetap berada dalam koridor nilai-nilai budaya bangsa.
“Fenomena ini tidak boleh dibiarkan. Kita sebagai bangsa timur dikenal dengan budaya sopan santun, ramah tamah, dan etika yang tinggi. Media sosial seharusnya mencerminkan nilai tersebut, bukan justru menjadi ruang bebas tanpa kontrol,” tegas Pimpinan MSM dalam keterangannya.
MSM juga mendorong adanya langkah konkret berupa:
- Pengetatan sistem pengawasan konten pada platform digital
- Penguatan teknologi penyaring (filter) terhadap kata-kata kasar dan ujaran kebencian
- Penerapan sanksi tegas, termasuk pemblokiran permanen bagi akun yang melanggar secara berulang
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga kualitas ruang digital nasional.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, MSM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu publik yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. MSM berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah strategis agar media sosial kembali menjadi ruang yang sehat, edukatif, dan bermartabat. (**Red)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment