MediaSuaraMabes, Beltim – Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Belitung Timur (Beltim) menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub), Sabtu (18/03/2023), Hasil Muslub memilih serta menetapkan 5 orang pengurus Majelis Pertimbangan Pokja (MPP) serta memilih Suherman Fuad sebagai Ketua Pokja Wartawan Beltim.
Musyawarah Luar Biasa yang dilaksanakan di halaman Kantor Pokja Wartawan Beltim ini dihadiri 41 peserta Muslub, dari peserta yang menghadiri sesuai daftar hadir, diputuskan oleh pimpinan musyawarah hanya 36 peserta yang berhak dipilih dan memilih.
Dalam Muslub, hanya 3 orang yang mendaftar sebagai calon ketua Pokja Wartawan Beltim, yaitu nomor urut 1 Suherman Fuad, nomor urut 2 Niza Karyadi dan nomor urut 3 Fendi Kuswandi. Dari hasil Muslub, nomor urut 1 Suherman Fuad terpilih sebagai Ketua Pokja Wartawan Beltim periode 2023-2026 dengan meraih total suara 20 suara.
Ketua Pokja terpilih, Suherman Fuad seusai acara mengatakan, terpilihnya ia sebagai ketua Pokja Beltim oleh teman-teman ia merasa bersyukur dan bangga karna telah diberikan kepercayaan oleh rekan-rekan sejawatnya.
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan karna telah diberikan kepercayaan untuk menjadi ketua Pokja dan ini adalah suatu Amanah dan tanggungjawab yang telah diberikan rekan-rekan,” ungkap Herman Fuad.
Selanjutnya Herman, panggilan akrab Suherman Fuad menyebutkan, kiranya dapat menambah jalinan pertemanan dan persaudaraan sesama insan pers, selain itu juga bisa saling menopang dalam kinerja sesama rekan seprofesi.
“Saya berharap terbentuknya Pokja Belitung Timur ini merupakan manifestasi dari ke Profesionalan rekan-rekan untuk menambah jaringan dan juga pengetahuan serta dapat bekerja sama dengan berbagai elemen, guna menghasilkan karya produk jurnalistik yang handal dan profesional,” pungkas Herman.(Rami).
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment