MediaSuaraMabes, Kubu Raya Kalbar – Satbrimob Polda Kalimantan Barat Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat peduli api, Senin tanggal 11 September 2023 pukul 08:00 WIB bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kuala Mandor B telah berlangsung kegiatan sarasehan warga di Kec Kuala Mandor B Kab Kuburaya bersama Satbrimob Polda Kalbar dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat peduli api.
Kegiatan Acara tersebut dimulai pukul 08:00 WIB bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kuala Mandor B. Jumlah peserta yang hadir sekitar 100 orang antara lain:
Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol Muhammad Guntur, S.I.K., M.H. diwakili Danyon A Pelopor Satbrimob dan Kalbar Kompol Jon Rubi S.SAP., Camat Kuala Mandor B, Bpk. Muhammad, S.Sos,M.Si, . Narasumber dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar Felix Belawing, S.Hut, M.Hut., Narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Kalbar Edi Susanto, SP., . Kapolsek Kuala Mandor B, Iptu Agus Suryana, SH., Danpos Militer Kuala Mandor, Sekcam Rusnita, S.Sos, M.Si, Kasi Trantib, Syarif Abu Bakar, Kasi Pemerintahan, Syarif Julfadli, SE., .Kasi Kesejahteraan Rakyat, Amir, S.ST., Kades Kuala Mandor A, Kades Kuala Mandor , .Kades Sungai Enau, .Kades Kubu Padi, Kades Padi Jaya, Kades Retok, Kadus Maju Jaya Utsman, .Kadus Dusun Selamat Jaya Juhri, Humas PT. BPK, Bpk. Paulinus Malik, Asisten Manager PT.BPK Suyono, Ketua Kelompok Tani (Poktan) KUD 2 orang, .Ketua Pok Tani Mekar Lestari Asmuri /, Bendahara Koperasi Drs. H. Su’udi, Masyarakat, Petani, Undangan dan Petugas Masyarakat Peduli api dari 6 Desa.
Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol Muhammad Guntur, S.I.K., M.H.sampaikan pesan dalam kata sambutannya mengatakan “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui sarasehan guna meningkatkan partisipasi Masyarakat Peduli Api di wilayah Kab. kuburaya yaitu Desa Kuala Mandor B yang dengan menghadirkan Forkopimcam, BPBD Provinsi, KLHK Provinsi, Pihak Perusahaan, Masyarakat Peduli Api, masyarakat petani dan pihak pihak terkait lainnya.
”Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan beberapa dampak negatif yang luar biasa seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama di wilayah kab. Kubu raya yang apabila terjadi karhutla akan berdampak langsung dengan kegiatan transportasi yang mana jarak pandang berkurang sehingga menghambat kegiatan penerbangan baik darat, laut maupun udara”, jelasnya.
”Kami satuan brimob polri polda Kalbar, juga telah melakukan kegiatan penanggulangan Karhutla langsung dibeberapa tempat dengan :
-pembuatan posko penanganan bencana akibat karhutla.
-penetapan posko dalkarhutla.
-apel siaga dan kesiapan sarana prasarana.
-kesiapan personil dalkarhutla
-pemadaman lahan darat yang terbakar
-melakukan pendataan siklus hotspot provinsi kalimantan barat dari mulai bulan februari s/d april dan juli s/d september yang masih mengalami peningkatan “, ujar Muhammad Guntur.
”Dalam mengantisipasi, meminimalisir serta pencegahan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kalimantan barat/ khusus nya kec. Kuala Mandor B, maka perlu dilakukan sinergitas instasi dan kepada Bapak-bapak sekalian maupun pihak swasta guna bahu-membahu mencegah dan menangani karhutla. Kerja kami tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal tanpa dukungan dan kerja sama dari bapak bapak sekalian.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kita bersama-sama mengerti akan bahaya dan dampak kebakaran lahan dan dapat saling membantu, sekecil apapun, sehingga mengurangi terjadinya kebakaran lahan”, tambah Guntur.
Camat Kuala Mandor B, Muhammad, S.Sos,M.Si. mengatakan pihaknya berterimakasih kepada Satbrimob Polda Kalbar atas diselenggarakan kegiatan ini.
”Kebakaran Lahan sudah terjadi tiap tahun, mohon kepada PT. BPK, Pak Malik dan Pak Suyoto agar memfasilitasi Desa-Desa dengan mesin-mesin pemadam api, sehingga Polsek Kuala Mandor B dan warga masyarakat dapat memadamkan api dengan lebih mudah”, ungkapnya.
”Mohon kepada Pak Kades, Kadus agar kesehatan warga di perhatikan agar tidak sakit akibat asap”, tambahnya.
”Karena Kejadian kebakaran terjadi tiap tahun, Untuk Pak Kades agar dianggarkan untuk membeli alat pemadaman, masing-masing Desa. Kecuali Desa Kubu Padi, alatnya sudah ada tapi selangnya boleh di tambah”, imbuhnya.
”Mohon kerjasama semua, tolong infokan dengan masyarakat disetiap kegiatan, disampaikan jangan sampai ada titik api, kalaupun ada yang membakar, segera mungkin untuk dipadamkan, di buat pernyataan agar tidak diulangi lagi”, paparnya.
”Peran Kades dikedepankan kepada warganya, kuncinya ada di Pak Kades. Untuk perusahaan, tetap kerjasamanya dengan kita” bebernya.
Dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov. Kalbar, Bpk. Edi Susanto, SP. mengatakan peran BPBD mengatakan 1)Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 memberikan mandat kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah (dalam hal ini BNPB dan BPBD) sebagai penanggungjawab dalam penyelenggara dan penanggulangan bencana baik saat pra-bencana, saat tanggap darurat, maupun pasca bencana yang bertujuan untuk:
a.Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana;
b.Meyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada;
c.Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh;
d.Menghargai budaya lokal;
2)Membangun partisipasi dan kemitraan publik secara swasta;
a.Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan;
b.Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.Sebagai unsur pelaksana BNPB dan BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Kebijakan Penanggulangan Bencana
a.Menghindari/meminimalkan korban jiwa
b.Meminimalkan kerugian harta benda
c.Mempercepat pemulihan dampak bencana
d.Meminimalkan kerusakan lingkungan
e.Membangun lebih baik (build back better) terhadap kerusakan akibat bencana
Partnership/Pelibatan semua Stakeholder dalam Penanggulangan Bencana :
Pemerintah, Pemerintah Daerah, Ilmuwan dan Para Ahli, LSM, Mass Media, Perusahaan Kebutuhan sehari-hari, Perusahaan Transportasi, Perusahaan Konstruksi, Sektor swasta , Bantuan Internasional.
Upaya dan langkah-langkah yang dilakukan :
a.Pengaktifan pos-pos siaga bencana dengan segenap unsur pendukungnya.
b.Pelatihan siaga / simulasi / gladi / teknis bagi setiap sektor penanggulangan bencana (SAR, sosial, kesehatan, prasarana dan pekerjaan umum).
c.Penyiapan sistem informasi dan komunikasi yang cepat dan terpadu guna mendukung tugas kebencanaan.
d.Penyiapan peringatan dini (early warning)
e.Penyusunan rencana kontinjensi (contingency plan)
f.Inventarisasi sumber daya pendukung
Dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar Felix Belawing, S.Hut, M.Hut. mengatakan dampak El-Nino adalah pengurangan curah hujan yang dapat memicu mudahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan, serta dampak kekeringan lainnya, Diperkirakan El-Nino yang akan terjadi sampai kategori Moderat hingga kuat. Prakiraan Bulan Agustus s.d. September 2023 dominan curah hujan kategori rendah.
LATAR BELAKANG PEMULIHAN EKOSISTEM GAMBUT
1. Pemanfaatan Ekosistem Gambut untuk Pemukiman, Sarana dan Prasarana Umum, Pertanian, Perkebunan, Pengusahaan Hutan dll.
2. Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Barat 60 % berada pada Ekosistem Gambut.
3. Status Kerusakan Ekosistem Gambut Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah KHG 124 dan Luas ± 2.801.447 Ha, berdasarkan hasil analisis kriteria status kerusakan Ekosistem Gambut yakni:
▪ Ekosistem Gambut dengan kategori Rusak Sangat Berat terdapat seluas ± 7.701 Ha (0,28 %).
▪ Ekosistem Gambut dengan kategori Rusak Berat ± 76.876 Ha (2,75%),
▪ Ekosistem Gambut dengan kategori Rusak Sedang ± 460.087 Ha (16,45 %),
▪ Ekosistem Gambut dengan kategori Rusak Ringan ± 2.248.899 Ha (80,43 %),
▪ Ekosistem Gambut dengan kategori Tidak Rusak ± 2.556 Ha (0,09 %)
4. Dalam Rangka Pemulihan Ekosistem Gambut Kalimantan Barat dilakukan melalui rehabilitasi, suksesi alami, restorasi dan cara lain sesuai dengan IPTEK.
5. Belum tersedianya Peta Ekosistem Gambut dan Peta Topografi Gambut skala 1 : 50.000.
6. Restorasi Ekosistem Gambut di Provinsi Kalimantan Barat dilakukan dengan Cara 3R (R1. Reweeting (Pembsahan), R2. Revegetasi (Penanaman Kembali) dan R3. Revitalisasi Ekonomi Masyarakat (Peningkatan Ekonomi Masyarakat).
ARAHAN PRESIDEN;
Prioritaskan Upaya Pencegahan, Melalui Deteksi Dini, Monitoring Areal Rawan Hotspot Dan Pemantauan Kondisi Harian Di Lapangan
2. Infrastruktur Monitoring Dan Pengawasan Harus Sampai Bawah, Libatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Dalam Penanganan Karhutla. Ajak Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Untuk Memberikan Edukasi Terus Menerus Kepada Masyarakat.
3. Cari Solusi Yang Permanen Agar Koorporasi Dan Masyarakat Membuka Lahan Dengan Tidak Membakar.
4. Penataan Ekosistem Gambut Dalam Kawasan Hidrologi Gambut Harus Terus Dilanjutkan.
5. Jangan Biarkan Api Membesar, Harus Tanggap Dan Jangan Terlambat Sehingga Api Sulit Dikendalikan.
6. Langkah Penegakan Hukum Dilakukan Tanpa Kompromi, Berikan Sanksi Yang Tegas Sehingga Ada Efek Jera.
E. Adapun sesi tanya jawab, antara lain sebagai berikut:
“PERTANYAAN”
1. Bagaimana upaya yang dilaksanakan oleh KLHK Provinsi mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla?2. Musim kemarau yang berkepanjangan dari awal 2023 memicu terjadinya Karhutla di sejumlah wilayah Provinsi Indonesia, bagaimana penanggulangan Karhutla yang dilaksanakan oleh BPBD Kalbar dan langkah-langkah apa yang di lakukan oleh BPBD Provinsi Kalbar ?
3. Menurut paparan sebelumnya, Karhutla ini menjadi tradisi tahunan dan solusi dari pemerintah yang tidak masuk akal yaitu masyarakat boleh buka lahan akan tetapi tidak dengan cara dibakar, jadi pertanyaan nya apa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah provinsi agar subjek tidak membakar dan bagaimana cara kita menyadarkan mereka yang membakar lahan ataupun cara memberi penekanan agar oknum yang tidak bertanggung jawab merasakan efek jera bagi yang bakar?
“JAWABAN”
1. Upaya yang dilakukan bpbd pasca karhutla atau sebelum terjadi karhutla:
1). Analisa titik rawan kebakaran
2). Melakukan patroli secara rutin
3). Mendeteksi kebakaran hutan dan lahan sedini mungkin
4). Dukungan logistik mempersiapkan alat pemadaman kebakaran
5). BPBD melaksanakan patroli rutin daerah rawan karhutla rute rasau, sekunder c , serdam,
Tim modifikasi hujan buatan 2 kali di bulan juli dan agustus
2. Dalam kondisi tanggap darurat terjadinya Karhutla :
a. Melakukan identifikasi masalah dan analisa mengenai penyebab kebakaran hutan
b. Mengumpulkan data-data penting mengenai keterangan dari kebakaran hutan atau lahan secara rinci dan jelas
c. Pengawasan dan evaluasi kejadian untuk mencari sumber titik api pertama kebakaran hutan
d. Segera mencari sumber air terdekat dari lokasi kebakaran hutan atau lahan
e. Meminta bantuan warga atau masyarakat sekitar untuk ikut serta memadamkan api bersama-sama agar api lebih cepat padam, dan tidak menyebar terlalu jauh
f. Meminta bantuan petugas hutan dan pemerintah setempat jika kebakaran hutan atau lahan terjadi dalam skala besar dan perlu peralatan yang lebih canggih, misalnya mobil pemadam kebakaran dan lainnya. Hal ini juga berkaitan dengan bantuan penanggulangan bencana alam.
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satbrimobda Kalbar bersama Aparat Keamanan setempat, Aparatur Pemerintahan setempat, dan Masyarakat di Kec. Kuala Mandor B, dengan bersosialisasi bersama membahas tentang “Karhutla” yang terjadi di Wilayah Kalbar, khususnya Kab. Kuburaya, guna menumbuhkan partisipasi dari masyarakat untuk sama-sama menjaga hutan dan lahan sekitar agar tidak terjadi bencana karhutla.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran diri masyarakat akan bahayanya karhutla, sehingga dapat tumbuh motifasi/ kepedulian dari masyarakat untuk ikut menjaga hutan dan lahan disekitarnya.
Sangat diperlukan diadakannya kegiatan-kegiatan serupa sebagai langkah deteksi dini, untuk mencegah terjadinya karhutla di Wilayah Prov. Kalbar.
Acara dilanjutkan dengan Foto bersama dan makan siang, selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, dapat berjalan lancar, aman dan terkendali.
(Hepni)
Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment