MediaSuaraMabes, Nunukan — Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics) digelar Sabtu (06/11) di Aula Pengayoman Lapas Kelas IIB Nunukan.
Program ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Kepdirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 Tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (BACK TO BASICS).
Kepala Lapas Nunukan, Taufiq Hidayat, memberikan materi dan arahan serta evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Petugas Lapas Nunukan. Kegiatan ini merupakan Langkah strategi dengan pedoman kepada seluruh jajaran petugas Lapas Nunukan guna mewujudkan kinerja yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.
Program Back to Basics adalah strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lanjut Taufiq, Program ini meliputi dengan Pelayanan tahanan, Pembinaan Narapidana, Pembimbingan klien, Keamanan dan ketertiban, Perawatan Kesehatan, dan Pengelolaan Basan dan baran.
Taufiq Hidayat juga memberikan arahan serta penguatan kepada seluruh petugas Lapas Nunukan bahwa dalam melaksanakan kinerja di lapangan, petugas harus mampu memahami secara tepat kondisi di lapangan. Hal itu guna untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Nunukan.
Selain itu Kalapas juga berharap agar petugas lebih disiplin dalam hal pakain dan atribut, serta menjaga marwah diri dan institusi pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih berintegritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan khususnya di Lapas Kelas IIB Nunukan.
Syafaruddin/Biro Nunukan
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026









Comment