MediaSuaraMabes, Pontianak – Ruslan (39) , Buronan yang kabur dari Lembaga permasyarakatan Pangkalan Bun ,(Kalteng) ditangkap minggu tanggal.8 Januari.2023 sore.
Kasad reskrim poresta pontianak kompol indra asrianto menggatakan, ruslan di tangkap usai kedapatan mencuri di Ramayana Pontianak, Kalimantan barat.
“Saat ini Kami sudah berkoordinasi dengan Lapas Pangkalan Bun untuk penindakan lebih lanjut,” Terang Indra Minggu sore.
Penangkapan Ruslan bermula pad Hari Minggu sore,saat itu pihaknya mendapat informasi dari Masyarakat bahwa adanya’ seseorang yang melakukan pencurian dan di amankan oleh petugas keamanan di Mall Ramayana Pontianak.
” Saat ditanya Indentitas pelaku, ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkaln Bun dengan cara menjebol dinding dan membawa senjata inventaris Lapas,” tutup Indra.
Sukesih
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment