MediaSuaraMabes, Jepara – Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, anggota Satuan Samapta Polres Jepara pada Minggu (04/12/2022) malam, melaksanakan patroli dalam Kota Jepara.
Anggota patroli Bripda Wahyu dan Bripda Wisnu mengawali patroli dari seputaran pantai Kartini kemudian menuju Alun-Alun serta sejumlah tempat yang dianggap rawan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli malam tersebut, anggota kepolisian memberikan pesan kamtibmas kepada sejumlah anak muda yang sementara nongkrong di pinggir jalan raya.
Kepada mereka, anggota kepolisian menghimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
”Tadi anak-anak muda kita himbau agar tidak boleh ngumpul sambil menenggak minum-minuman keras karena kalau sudah miras maka kejahatan lain akan muncul seperti memalak orang yang lewat atau berujung pada perkelahian”, kata Bripda Wahyu.
Kalau ditemukan tindakan seperti itu maka akan kita beri tindakan tegas. Ini perlu kita sampaikan agar situasi kamtibmas terus kondusif dan mereka juga sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu, pungkasnya.
(Yusron)
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026









Comment