MediaSuaraMabes, Sambas Kalimantan Barat – DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Dua Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Lokal.
Pengesahan dua Raperda itu pada Paripurna DPRD Kab Sambas yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kab Sambas Ferdinan Syolihin SE didampingi Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar SPd I dan Wakil Ketua III Suriadi.
Dari Eksekutif hadir Bupati Sambas H Satono, Sekda Kabupaten Sambas Fery Madagaskar dan Jajaran Forkopimda serta Pimpinan OPD Kab Sambas. Dua Raperda tersebut merupakan Produk Hukum Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas dan sudah masuk Program Legislasi Daerah Kabupaten Sambas tahun 2022.
Sebelum disahkan, masing-masing Panitia Khusus DPRD Kab Sambas yang diamanahkan membahas kedua Raperda, dari juru bicara masing-masing pansus, membacakan Laporan Pansus. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dibacakan juru bicara Pansus 1 Mardani dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab Sambas.
Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal, dibacakan Juru Bicara Pansus 2, Uray Farida SH dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kab Sambas. “Kedua Raperda sebagai bentuk perhatian dan upaya bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam berkomitmen membangun Kabupaten Sambas,” ujar Ferdinan.
Raperda CSR ungkap Ferdinan bertujuan untuk kesejahteraan pekerja, karena membangun tidak cukup oleh daerah, tapi tanggung jawab pihak perusahaan dan tanggung jawab pihak-pihak lain terhadap tenaga kerjanya. Sedangkan Raperda Perlindungan Produk Lokal, sejalan dengan konsep Visi Misi Bupati Wakil Bupati Sambas, One Village One Product atau OPOP.
“Raperda ini bertujuan bagaimana kedepan bisa menjaga dan melindungi produk lokal daerah, seperti usaha mikro kecil menengah atau UMKM, kemudian upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat di tingkat Desa,” jelas Ferdinan.
(Hepni JK)
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026









Comment