MediaSuaraMabes, Buol – Tri program (Triprog) Sanjung merupakan program baru sejaka Samapta yang dipercayakan oleh Pimpinan menjabat Kepala Santuan Samapta Polres Buol, Tiga program satuan Samapta yakni Sanjung Riligi di interprestasikan personil Satuan Samapta dipimpin oleh Kasat Iptu.Jaozi.A.Md.Kep. Terus melakukan kunjungan berbasis religi atau melalui moment keagamaan.Program baru Satuan Samapta Polres Buol lebih mendekatkan kepada pelayanan kepada masyarakat.
Mengunjungi tokoh-tokoh Agama, Imam masjid,pegawai kemakmuran masjid, pesantren,Gereja dan hadir dalam kegiatan keagamaan
Sanjung Tamasa (Berkunjung ke Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda.) Bahwasanya dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat Polisi tidak bisa bekerja sendiri dan perlu dukungan semua elemen masyarakat bersama-sama turut bangun keamanan,kenyamanan baik di lingkungan keluarga maupun sekitar.
Berikut Sanjung Patroli kewilayahan Satuan Samapta Polres Buol dengan dengan empat timnya rutin menjalankan patroli kewilayahan yang di sebut Blue Ligh Beroperasi malam hari pukul 11-6 dini hari.
Tim khusus ini mobile menelusuri jalan di sekitar wilayah kota Buol patroli kewilayahan mengantisipasi dan melakukan pencegahan serta cipta kondisi aman,nyaman,agar aktifitas malam hari nyaman dan aman termasuk gangguan Kamtibmas termasuk kebisingan akibat knalpot resing,bogar ,balap liar.

Dengan tindakan humanis mengedepankan edkukasi kesadaran berkendara agar menjadi pengemdara yang baik bagi diri sendiri maupun pengendara lain.
Kasat Samapta menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk turut bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Demikian disampaikan oleh kasat Samapta Iptu Jaozi.A.Md.Kep. saat wawancara eklusif dengan para awak media, diruang kerjanya Polres Buol pada Kamis 19 mei 2022.
” Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama turut menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan nyaman di sekitar lingkunganya dan bagi pengemudi kendaraan agar santun berkendaraan melengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan mengunakan knalpot resing dan bogar yang dapat menggangu orang lain ” ungkapnya
Lanjut Iptu Jaozi.A.Md.Kep, pihaknya akan melakukan tindakan hukum kepada setiap pelanggar hukum terjaring razia meskipun tindakan secara humanis tetap di berikan sanksi edukasi.tutupnya
- DPN Sasak Integrity Watch (SIW): Sambut KUHAP Baru, Tonggak Penting Reformasi Hukum Acara Pidana Indonesia - November 19, 2025
- Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Pos Joshiro Gelar Pemberian Bantuan Bahan Bangunan Untuk Gereja Baru Arsmin - November 19, 2025
- Sidang Praperadilan Terhadap Polrestabes Makassar Digelar Hari Ini, Pengacara Reza Darmawan Saleh Sebut Penetapan Tersangka Tidak Cukup Bukti - November 18, 2025









Comment