KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Swasta, Terperiksa Masih Berstatus Saksi

MediaSuaraMabes, Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mendalami dugaan adanya aliran dana dari pihak swasta berinisial SRJ dalam perkara yang saat ini tengah ditangani penyidik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi media pada Rabu pagi.

“Pemeriksaan tersebut ihwal adanya dugaan aliran uang dari pihak swasta, Saudara SRJ. Saat ini masih akan didalami,” ujar Budi Prasetyo.

Budi menegaskan bahwa pihak yang telah dimintai keterangan hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Status yang bersangkutan masih sebagai saksi. Kita ikuti perkembangan penyidikannya ya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa penyidik KPK masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi lainnya guna memperkuat alat bukti.

“Penyidik masih akan meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya,” tambahnya.

KPK meminta publik untuk bersabar dan tetap mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Lembaga antirasuah memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.(Den)

Deden Guntara

Comment