MediaSuaraMabes, Bekasi – Harapan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, untuk memiliki akses jalan yang layak hingga kini masih tertahan. Kondisi jalan utama sepanjang 4 kilometer dengan lebar 5 meter yang melintasi wilayah RT 004/001 hingga RT 001/006 dilaporkan rusak berat, meski usulan perbaikan telah diajukan berkali-kali ke pemerintah daerah.
Kepala Desa Karangsari, Bao Umbara, menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur ini merupakan prioritas utama yang terus diperjuangkan pihak desa. Menurutnya, usulan perbaikan akses vital tersebut selalu disuarakan secara konsisten melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) setiap tahunnya.
“Kami sudah secara rutin mengajukan perbaikan ini kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sangat membutuhkan akses jalan yang layak,” ujar Bao Umbara saat meninjau langsung titik kerusakan, Senin (27/4/2026).
Bao menjelaskan bahwa meskipun pihak desa memiliki tanggung jawab administratif, kewenangan penuh dan anggaran untuk eksekusi perbaikan jalan tersebut berada di tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Ia berharap urgensi ini tidak lagi dipandang sebelah mata oleh instansi terkait.
“Kami sangat berharap pihak dinas terkait dapat mendengar dan segera merealisasikan perbaikan jalan ini. Ini demi keamanan, kenyamanan, dan kepentingan seluruh masyarakat Karangsari,” tambahnya.
Kondisi jalan yang penuh lubang ini tidak hanya menghambat mobilitas ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama saat memasuki musim penghujan. Warga menilai kerusakan ini sudah masuk kategori mendesak untuk segera dieksekusi.
Kabupaten Bekasi menyandang status mentereng sebagai salah satu pusat industri terbesar di Asia Tenggara dengan lebih dari 7.000 perusahaan yang beroperasi hingga awal 2026. Namun, kemegahan industri tersebut terasa kontras dengan kondisi infrastruktur di pinggiran desa seperti Karangsari.
Meski Pemkab Bekasi telah mengupayakan penyelarasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Musrenbang CSR 2025, realisasinya di lapangan masih dinanti. Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Bekasi.
Publik kini menunggu pembuktian, apakah di tahun 2026 ini alokasi APBD maupun dana CSR perusahaan benar-benar akan menyentuh perbaikan jalan desa yang rusak, atau justru kembali menguap di balik tembok tinggi kawasan industri. (DG)
- Kondisi Jalan Utama Desa Karangsari Memprihatinkan, Kades Bao Umbara Desak Pemkab Bekasi Segera Bertindak - April 28, 2026
- Tingkatkan Kualitas Data Desa, BPS Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Program “Desa Cantik” di Karangmekar - April 9, 2026
- Klaim SHM 66 Hambat Penerbitan Surat Tidak Sengketa, Dugaan Maladministrasi Muncul - February 26, 2026









Comment