MediaSuaraMabes, Kampar – Kepala Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Azrianto, disebut telah meminjam dana Bumdes senilai Rp86 Juta lebih, dari bulan akhir Tahun 2019 hingga saat ini Tahun 2022, diduga belum dikembalikan.
Dimana, dana tersebut sesuai data yang dihimpun Media Suara Mabes, dipinjam atas nama Azrianto secara bertahap, dimana tahap pertama itu dicairkan tepatnya pada 21 Desember 2019, dengan nominal Rp35 juta. Dimana dalam kwitansi, dana itu untuk keperluan pelantikan, sertijab dan juga syukuran kepala desa. Dimana, dana tersebut diterima oleh Rosmiati.
Kemudian pada Tanggal 06 Januari 2020 Bumdes kembali mencair dana senilai Rp50 juta rupiah, dimana dana tersebut langsung ditarik oleh Azrianto dengan alasan akan mengembalikan dana tersebut sampai 03 Pebruari 2020. Dimana pinjaman itu berbunyi pinjaman sementara.
Kemudian yang terakhir pada tanggal 11 Pebruari 2020 Bumdes kembali mengeluarkan dana untuk membeli ikan, ayam dan keperluan lainnya untuk syukuran kades Azrianto. Dimana saat itu dana yang dikeluarkan senilai Rp3,2 juta, ditanda tangani Rosmiati.
Terkait dengan peminjaman dengan nominal yang tidak sedikit ini membuat perhatian masyarakat, salah satunya dari Amiruddin Datuak Majolelo, Penghulu Suku Negeri Enam Tanjung.
Kepada Media Suara Mabes
Selasa (18/10/2022) siang tadi, Datuak Majolelo, menerangkan bahwa terkait hal ini sudah mereka laporkan ke camat pada tahun 2020 lalu, tetapi kami disuruh tenang dan akan mengingatkan kades untuk mengembalikan dana yang telah dipinjam sang kades.
Dan bahkan, sebut Datuak Majolelo, terkait dengan peminjaman dana Bumdes ini juga telah dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang, namun hingga saat ini masih belum ada penindakan.
” Hingga saat ini kami belum ada dapat kabar dana tersebut telah dikembalikan oleh Azrianto. Dan ini sudah bertahun,” kata Datuak Majolelo.
Bahkan Datuak Majolelo, menegaskan, tidak main-main dalam perkara ini ” Kalau kita biarkan prilaku seperti ini akan bahaya. Kami selaku sebagai masyarakat mau dikemanakan. Negeri Buluh Cina ini bukan milik kades, tapi ada masyarakat yang harus tahu dalam penggunaan dana desa atau dana lainya,” ucap Datuak Majolelo.
Kata Datuak Majolelo lagi, selama ini kita menghormati camat selaku orang didahulukan dan ditinggikan. Maka dirinya coba menunggu etikat baik, agar sang kades mengembalikan dana Bumdes yang telah mereka pinjam yang dirinya nilai tidak sesuai sasaran dan peruntukan.
Namun, sudah setahun lebih dibiarkan, akan tetapi perbuatan beliau ini malah menjadi-jadi, bahkan nekat dan diduga memotong BLT DD ” Saya akan laporkan prilaku kades ini, akan saya buka nanti ke penyidik semuanya,” tegas Datuak Majolelo.
Ditegaskan Datuak diujung wawancaranya, ia tidak akan tinggal diam atas kezholiman. Mau berkoar-koar sang kades melakukan pembenaran, sama- sama kita lihat nanti dipenyidik apakah dia masih bisa berkilah.
” Hama seperti ini akan berbahaya buat masyarakat, dan ini akan kami laporkan. Kalau kita biarkan ini sangatlah berbahaya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Datuak Majolelo.
Kata Datuak, dirinya maju ini karena sudah tidak tahan lagi dengan dugaan perbuatan sang kades yang dinilai memperkaya diri sendiri dan menggunakan dana pemerintah untuk kepentingan pribadi, salah contah dana Bumdes ini.
” Sudah tidak tahan saya menerima laporan dari warga dan juga anak Kaponakan kami. Pada intinya desa ini bukan hanya kades atau keluarganya saja. Tapi juga ada warga lain yang berharap kesejahteraan,” pungkas Datuak Majolelo.
Sementara itu Azrianto saat dikonfirmasi awak media tidak membalas dan saat dihubungi juga tidak mengangkat. Bahkan hingga berita ini dirilis.***
Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment