MediaSuaraMabes, Maluku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dikantor Bupati Kabupaten Buru Selatan, yang merupakan sala-satu Kabupaten di Provinsi Maluku.
KPK melakukan penggeledahan pada Rabu (19/1/2022) Kemarin diberberapa tempat. Terkait kasus dugaan gratifikasi pada proyek pekerjaan infastruktur Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
“Adapun lokasi yang dimaksud, diantaranya Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara”, kata Ali Fikri Jubir KPK, Kamis (20/1/2022).
Juru Bicara (KPK) Ali Fikri mengatakan tim penyidik (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni dokomen dari berberapa proyek pekerjaan dan dokomen lain mengenai dugaan adanya aliran dana yang diterima pihak-pihak terkait.
” Seluruh bukti ini akan disita dan didalami lebih lanjut dengan mengonfirmasi ke saksi-saksi yang segerah akan dipanggil oleh tim penyidik”, kata Ali.
Hal ini menandakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar serius menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang ditangani (KPK). Sebagaimana diketahui mantan Bupati Buru Selatan dua periode, Tagop Sudarsono, juga pernah mendatangi ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Comment