MediaSuaraMabes, Jepara – Sosialisasi pencegahan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kepada masyarakat, khususnya kaum millenial terus dilakukan pihak Polres Jepara.
Dalam giatnya Sat Resnarkoba Polres Jepara bersama dinas terkait menggelar sosialisasi bahaya narkoba di desa Kancilan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Kamis (18/08/2022).
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Noor Biyanto, SH., MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini tentunya bertujuan, untuk menekan penyalahgunaan narkoba, atau obat-obatan terlarang yang memang saat ini marak di wilayah Hukum Polres Jepara.
“Sosialisasi ini sebagai upaya kami untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkoba, dan obat-obatan terlarang di kaum milenial, dan hal ini tentunya agar menjadikan lingkungan Desa bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Kami minta masyarakat juga kompak, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Karena negara kita saat ini, sudah darurat narkoba, tegasnya.
(Yusron)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment