SuaraMabes, Deli Serdang – Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang grebek kampung Narkoba di Sibiru biru, tepatnya di Gg Colombia Desa Selamat, Kecamatan Biru biru Kabupaten Deli Serdang. Jumat,(28/5/2021) sekira pukul 14.00 wib.
Dalam penggrebekan itu, petugas berhasil mengamankan 12 terduga penyalahgunaan Narkotika serta berbagai barang bukti berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,49 gram, 1 (satu) buah sekop shabu, 5 (lima) buah alat hisap shabu / bong, dan 5 (lima) blok plastik klip kosong.
Adapun terduga tersangka yang ikut diamankan adalah, yakni DP (38) warga Dusun III Desa Selamat Kec. Biru – Biru, MB (23) warga Gang Bakti Jl. Deli Tua Kec. Deli Tua, MIB (34) warga Dusun I Desa Ujung Beringin Kec. Biru – biru, MS (38) warga Dusun I Patumbak I Desa Patumbak Kec. Patumbak, SB (46) warga Dusun III Desa Selamat Kec. Biru – biru, SP (38) warga Dusun III Ajibaho Desa Selamat Kec. Biru – biru, LS (28) warga Dusun III Ajibaho Desa Selamat Kec. Biru – biru, AM (20) warga Dusun I Desa Cinta Damai Kec. Patumbak, PK (44) warga Dusun 2 Desa Selamat Kec. Biru – biru, SuB (23)warga Desa Cinta Adil Dusun III Kec. Biru – biru, DPB (30) warga Dusun II Desa Selamat Kec. Biru – biru, dan BN (45) Dusun IV Rumah Gerat Kec. Biru – biru.
Selanjutnya petugas memboyong Para terduga Pelaku Beserta Barang Bukti ke Kantor Sat Res Narkoba Mapolresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK membenarkan adanya penggrebekan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut,” Benar, Para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kedua belas Pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang Berlaku di Negara Republik Indonesia” Jelas Kapolresta .(edi)

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment