Satres Narkoba Polres Lahat Ringkus 5 Orang Pemakai Narkoba

SuaraMabes, Lahat – Tim Satres narkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar, S.H., M.H., dan Kanit I, II,
serta anggota Satres narkoba Polres Lahat, tidak ada kata lelah dalam memberantas Narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Lahat. Laporan Polisi No. LP/ A-65/ IV / 2021/ SUMSEL. Kamis (29/04/2021) TKP Blok AA Jl. Penghijauan Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.I.K., didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar, S.H., M.M. melaui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Liespono mengatakan bahwasannya Tim Satres narkoba Polres Lahat telah berhasil menangkap lima orang terduga selaku plantara dan pemakai Narkoba.

Dan kelima orang yang berhasil diamankan ada tiga orang laki laki dan dua orang perempuan yang statusnya ibu rumah tangga (IRT) diantaranya, Hadadi (30) Desa Gunung Kembang Kec. Merapi Timur Kabupaten Lahat, M.Suwandi (20) seorang Desa Prabu Menang Kec. Merapi Timur, Kab. Lahat, Juni Apriansyah (25) Desa Mandi Angin Kec. Gumay Talang Kab. Lahat. Sedangkan, untuk dua wanita yakni, Pipi Suryani (26) Jl. Tembus Rel Kelurahan Pagar Agung Kec. Lahat, Kab. Lahat, dan Nova Susanti (27) Desa Tanjung Karangan Kec. Gumay Talang, Kab. Lahat.

Dan Untuk kronologisnya penangkapan berbekal Info. dari masyarakat bahwa dilokasi (TKP) kerap terjadi Transaksi Narkoba, dan dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan TKP diketahui. Selanjutnya, tim Satres narkoba bergerak.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 04.00 WIB tim Satres narkoba Polres Lahat berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tiga (3) orang yang mengaku, bernama Hadadi, M.Suwandi, dan Juni Apriansyah, dan dua orang perempuan atas nama Pipi Suryani, dan Nova Susanti.

Baca Juga :  Polda Sulteng tingkatkan Penyidikan Kasus Penipuan Rp 800 Juta libatkan pengusaha HH

“Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat tersangka duduk, didapati barang bukti berupa satu paket kecil serbuk kristal putih, terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu satu set alat hisap shabu/bong,” terang Liespono.

Tidak sampai disini saja PAUR Humas Polres Lahat, tim Satres narkoba Polres Lahat juga mendapati satu batang kaca Purek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan petugas dilantai ruang tengah kontrakan tepat dihadapan tersangka Hadadi, M.Suwandi, dan Juni Apriansyah, Pipi Suryani, serta para TSK mengakui bahwa barang tersebut adalah tersangka Hadadi.

Barang bukti beserta para tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lahat, ke Sat Narkoba Polres Lahat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum yang berlaku.

“Para tersangka dan barang bukti berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 1 set alat hisap shabu / Bong, 1 batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 1,02 gram, telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Lahat,” pungkas Liespono. (Lena)

Comment