Rodi Rawando Resmi Di Lantik Sebagai Peratin Perda Haga Kecamatan Lemong

MediaSuaraMabes, Pekon Parda Haga — Rodi Rawando resmi di lantik sebagai Peratin Pekon Perda Haga Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat oleh Bupati Pesisir Barat DR Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H. Rabu, ( 02/02/2022).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Plt. Sekda Pesisir Barat Ir. Jalaludin, M.P., Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, Camat dan Peratin Se Kecamatan Lemong serta masyarakat Pekon Pardahaga.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pesisir Barat DR,Drs Agus Istiqlal SH MH, menyampaikan sebagai Pemimpin Penyelenggara Pemerintahan, Peratin merupakan pengambil keputusan merupakan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon.

“Sesuai dengan ketentuan maksimal tiga bulan setelah pelantikan, peratin harus segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah pekon (RPJM Pekon) untuk jangka waktu enam tahun, ditetapkan dengan peraturan pekon, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program,” ungkapnya.

Lanjutnya, penyusunan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintahan pekon yang melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.

“Dalam menjalankan tugas menyelenggarakan urusan pembangunan, peratin dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki. Selain kemampuan dalam mengelola potensi yang dimiliki, peratin juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah pekon dengan program pemerintah yang diterima pekon,” jelasnya.

Ditambahkannya, berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan pekon, ada beberapa hal yang harus ditekankan, seperti dalam melaksanakan program pembangunan baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah diperlukan adanya perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat.

“Dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, saudara harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan. Saya ingatkan, kita kerja di pemerintahan bukan berdasarkan kemauan kita, bahkan bukan semata- mata berdasarkan niat baik kita,” terangnya.

Baca Juga :  Korem 101/Ant Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-76 TNI

Kemudian, dalam pengelolaan pembangunan di pekon, peratin harus berorientasi pada hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telat ditetapkan. Dengan berorientasi pada hasil yang maksimal, maka peratin tidak akan berfikir untuk mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

“Sebagai pemimpin masyarakat, dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, peratin harus berorientasi pada pengabdian. Karena selama ini masih ada peratin yang tidak mengerti bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat banyak yang tidak terlayani,” tandasnya. (Hijrah)

Comment