MediaSuaraMabes, WH-Morowali — Hadirnya Investasi dibeberapa Wilayah Kabupaten Morowali khususnya di Kecamatan Bungku Timur tidak terlepas dari pengaruh naiknya harga bahan baku Mineral tambang.
Kehadiran Investasi tentu butuh dukungan dari masyarakat luas. Baik masyarakat yang akan terkena dampak maupun yang akan terdampak, baik langsung maupun tidak langsung.
Seiring perjalanan waktu, banyaknya Investasi Masuk dikabupaten Morowali, tanpa terkecuali PT. CTM juga tidak mau ketinggalan dan ikut ambil bagian bahkan telah membawa angin segar bagi masyarakat karena akan membuka lapangan kerja baru dan ruang-ruang ekonomi.
Namun dalam Prakteknya harapan masyarakat sirna dengan sendirinya. Hal ini disebabkan oleh kekecewaan sebagian besar masyarakat dimana terdapat 6 desa yang akan terdampak oleh aktifitas penambangan PT. CTM namun hanya sebagian yang akan mendapat perhatian, sehingga masyarakat setempat beranggapan hal ini terkesan tutup mata dan main kucing-kucingan terhadap 5 Desa lainnya.
Faktanya, perjalanan PT. CTM hanya akan mengakomodir 1 (satu) desa binaan saja. Hal itu tampak telihat jelas saat PT. CTM melaksanakan sosialisasi terbatas tanggal 26 Januari 2022 di Desa Bahomoahi yang menjadi desa binaannya.
Kehadiran investasi demikian tentu tidak mencerminkan azas keterbukaan dan keadilan terhadap 5 desa lainnya, sementara dampak sosial dan lingkungan yang timbul pasti ikut dirasakan oleh masyarakat di 5 Desa lainnya mulai Desa Ululere, Kolono, Bahomotefe, Geresa, dan Trans One Pute Jaya Kecamatan Bungku Timur.
Pola Investasi yang dipertontonkan PT. CTM bukanlah praktek investasi yang harus dibiarkan dan didukung keberadaannya jika tidak memberikan asas manfaat yang lebih baik bagi masyarakat. Disamping itu PT. CTM dalam waktu dekat juga akan segera melaksanakan kegiatan Hauling hasil tambang yang secara administratif lokasi panambangannya serta akses keluarnya juga masuk cakupan wilayah 5 Desa dimaksud selain Desa Bahomoahi.
Dengan demikian telah memunculkan desakan dari tokoh pemuda dan tokoh-tokoh masyarakat agar PT. CTM segera angkat kaki ketimbang tetap bertahan dengan praktek bisnis yang banyak mengabaikan hak-hak masyarakat yang berdiam di 5 Desa diwilayah Kecamatan Bungku Timur, Morowali.
Tutup (ML)
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026









Comment