MediaSuaraMabes, Jakarta – Disaat penetapan pengesahan UU Desa, DPC APDESI Kabupaten Pringsewu silaturrahmi ke Presiden PKS Ahmad Syaikhu, di ruang kerja DPR RI Nusantara 1, Jakarta, Rabu (28/03/2024).
Presiden PKS Ahmad Syaikhu senang dengan adanya silaturahmi Ketua DPC APDESI Jevi Hardi Sofyan, SH, MH. yang juga di dampingi Bendahara DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Khotmanuddin, dan beberapa pengurus lainnya.
“Presiden PKS pak Ahmad Syaikhu memberikan ucapan selamat atas disahkannya Revisi UU Desa,” ujar Jevi HS saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Jevi Hardi Sofyan juga mengucapkan terimakasih kepada Fraksi PKS yang sudah berjuang dan ikut mengawal proses hingga disahkannya RUU Desa menjadi UU Desa.
Selain itu silaturrahim bersama Presiden PKS, DPC APDESI Kabupaten Pringsewu berkoordinasi dengan Anggota DPR-RI dari Partai PKS Almuzammil Yusuf terkait perhelatan Pilkada Kabupaten Pringsewu yang akan di gelar di tahun 2024 ini.
“Kami juga berkoordinasi dengan Anggota DPR-RI dari Partai PKS bapak Almuzammil Yusuf prihal Pilkada,” ucap Jevi.
Jevi juga mengatakan pada kesempatan ini beberapa point yang kami sampaikan antaranya mengenai momen menjelang kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pringsewu yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Ya, kami juga membahas tentang Pilkada Pringsewu yang kemungkinan insyallah ada perwakilan dari kepala desa yang memiliki niatan untuk maju dalam kontestasi pemilihan Kepala Daerah,” ungkapnya.
Jevi menambahkan Anggota DPR-RI tersebut menyambut baik dan memberikan respon positif dan turut bangga jika ada Kepala Desa yang bisa membangun daerahnya dengan menjadi Kepala Daerah apalagi dengan visi misi membangun kabupaten mulai dari desa.
pungkas nya.(Red/Del)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment