MediaSuaraMabes, Gunungkidul, DIY — Satuan lalulintas dari Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan KRYD di wilayah jalur wisata pantai, Minggu (13/02/2022). Kegiatan ini di laksanakan guna mengantisipasi tindakan arogansi para pengendara sepeda motor serta untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan yang berkunjung ke wisata pantai Gunungkidul.
Kegiatan di laksanakan berawal dari informasi bahwa ada gerombolan sepeda motor yang memenuhi jalan dan bertindak arogan di ruas jalan Baron dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kapanewon Saptosari. Melihat adanya laporan itu, pihak kepolisan pun langsung menggelar operasi yang di pusatkan di TPR Induk wisata pantai Baron dan TPR JJLS pantai Baron.
Kegiatan di pimpim langsung oleh Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro C., SH di bantu oleh Kasat Lantas Polres Gunungkidul, 10 personil dan anggota Personil Samapta Polres Gunungkidul.

Petugas pun langsung memberhentikan beberapa rombongan sepeda motor dan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok rombongan sepeda motor yang berasal dari wilayah Kota Yogyakarta di pintu masuk TPR JJLS.
Dari hasil pemeriksaan tidak di temukan senjata tajam, hanya saja petugas menemukan minuman keras berjenis Arak Bali (2 botol), Gedang Kluthuk (2 botol), Anggur merah (1 botol), beer (1 botol) dan obat terlarang berjenis ALPRAZOLAM 0.5 mg, selanjutnya wisatawan yang membawa obat terlarang tersebut di serahkan ke Unit Narkoba Res Gunungkidul.
Petugas Sat Lantas Polres Gunungkidul juga melakukan tilang kepada 11 unit sepeda motor yang tidak di lengkapi surat-surat dan kendaraan yang tidak standart.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro C, SH langsung memberikan himbauan Kamtibmas kepada rombongan tersebut agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang menggangu perjalanan wisatawan yang lain di jalan dan tidak ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.
( BEIJELLO)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment