Latest posts by Redaksi (see all)
- Ulang Tahun Dewi Kwan In, Peresmian Musholla Sembilan Bidadari dan Yayasan Sembilan Bidadari Palembang - November 10, 2025
- Nostalgia Hiburan Rakyat, Warga Abadi RT 03 Gelar Layar Tancap - November 8, 2025
- Babinkamtibmas Desa Setiamulya Tinjau TKP Dugaan Aksi Hipnotis Terhadap Anak Sekolah - November 7, 2025
MediaSuaraMabes, Jakbar – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang publik figur berinisial MF (29) atas kasus penyalahgunaan narkoba. MF merupakan musisi yang tergabung dalam grup band Jazz.
“MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis (17/3/2022).
“MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis (17/3/2022).
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menjelaskan MF (29) diamankan pada kamis dini hari, 17/3/2022 sekitar pukul 00.30 WIB. “MF (29) diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M Jakarta Selatan,” terang Danang.
Kendati begitu, Danang enggan menjelaskan secara lebih rinci terkait penangkapan terhadap MF. Sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. “Masih kami dalami, mohon waktu, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” paparnya. (*/Gun)









Comment