MediaSuaraMabes, Manado – Humas Polda Sulut – Tim 1 Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor, Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 11.00 WITA, di wilayah Gorontalo.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku pria berinisial SM (23), warga Girian, Bitung.
“SM ditangkap bersama temannya, pria berinisial IB (23), warga Girian, di wilayah Boalemo, Gorontalo,” ujarnya, Jumat (20/5) sore, di Mapolda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, SM menggelapkan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam milik Ahmad Suharto (33), warga Pinokalan, Bitung, pada Senin (16/5) pagi, di wilayah Pinokalan.
“Modusnya, SM meminjam sepeda motor tersebut dari teman korban, dengan alasan untuk membeli rokok. Namun setelah ditunggu seharian, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan,” jelasnya.
Korban pun berupaya mencari keberadaan pelaku dan sepeda motornya di beberapa tempat, namun hingga Rabu (18/5), tidak berhasil ditemukan. Korban lalu melapor ke SPKT Polres Bitung
“Ternyata, sesaat usai kejadian SM mengajak IB untuk kabur ke Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor milik korban tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu, Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku dan temannya. Tim menuju Boalemo dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, kemudian menangkap SM dan IB beserta barang bukti.
“Tim Resmob lalu mengamankan SM dan IB beserta barang bukti sepeda motor ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment