MediaSuaraMabes, Jepara – Sat Samapta Polres Jepara Polda Jateng bersama personil gabungan dan Polsek Pakis Aji mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dalam giat Operasi saat pengamanan kegiatan Anniversary 25 Tahun Jepara CB Club (JCBC) di Sirkuit Rakashima di Ds. Suwawal Timur Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara, Minggu (05/02/2023).
Langkah yang dilakukan aparat kepolisian tersebut dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kasat Samapta AKP Agus Nurhadi, SH., mengatakan, dalam giat operasi tersebut petugas menyisir berbagai tempat di lokasi kegiatan Anniversary.
“Alhamdulillah dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan 239 botol miras dari berbagai merk yang didapatkan dari para pengunjung,” ungkap dia.
Ratusan botol tersebut terdiri dari Congyang 62 botol, Arak 21 botol, Anggur merah 26 Botol, Bir 1 botol, Gedang Kluthuk 43 botol dan Ciu bekonang 86 botol. Kini semua barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Jepara yang nantinya untuk dimusnahkan.
Sementara itu ditempat terpisah saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH., mengatakan, operasi dengan sasaran miras itu akan terus digelar pihaknya dengan tujuan situasi di Jepara tetap kondusif.
Diamankannya ratusan miras tersebut dari lokasi kegiatan Anniversary 25 Tahun Jepara CB Club (JCBC) di Sirkuit Rakashima dengan tujuan menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras, apalagi saat berkendara sangat berbahaya jika terpengaruh oleh miras, pungkasnya.
(Yusron)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment