MediaSuaraMabes, Padang Pariaman Sumbar – Dua pekan berhasil kabur dari pengejaran, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, akhirnya berhasil ditangkap pihak Kepolisian setempat, Kamis 19 September 2024.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,”kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis 19 September 2024.
Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap di wilayah Padang Kabau, Kayu Tanam. Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman. “Saat ini sedang persiapan untuk rilis,”ujar Faisol Amir.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pariaman telah menetapkan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18 tahun) remaja penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Nagari Guguk, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap beberapa barang bukti yang didapatkan, serta keterangan saksi-saksi, maka pihak Kepolisian telah menyimpulkan bahwa terduga pelaku berinisial IS statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Jurnalis : Afrinaldo
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment