MediaSuaraMabes, Jepara – Perhelatan pemilihan petinggi serentak (Pilpet) di desa Gidangelo kecamatan Welahan Jepara, tahun 2022 ini dimungkinkan akan paling meriah dan menarik perhatian semua kalangan.
Ada 3 calon kandidat yang akan maju sebagai calon kepala desa/petinggi Desa Gidangelo, mereka adalah Heri Kusyanto, Nor Kholis dan Mundayin.
Semua kandidat yang ada saat ini adalah asli warga masyarakat Gidangelo kecamatan Welahan.
Untuk Mundayin sendiri merupakan petinggi yang masih aktif hingga sampai detik ini dan sudah menjabat 2 periode.
Sedangkan Nor Kholis itu mantan petinggi era yang dulu sebelum Mundayin.
Kemudian Heri Kusyanto adalah pendatang baru yang akan ikut di pemilihan petinggi serentak tahun ini.
Menurut Mundayin selaku petinggi Gidangelo mengatakan, semakin banyaknya para calon kandidat sebagai petinggi, itu mencerminkan makin baik pula dalam berdemokrasi”.
“Siapa pun yang dipilih oleh masyarakat, itu berarti yang terbaik untuk membawa pemerintahan desa kedepannya”.
“Yang terpenting itu masa setelah penyelenggaraan pilpet dan kami berharap agar masyarakat tidak mudah untuk diprovokasi, karena kita semua bersaudara”, ucapnya. Rabu, 14(9/2022).
Pada awak media Mundayin menambahkan, Kalah menang dalam suatu pertandingan itu pasti, kami menghimbau kepada masyarakat desa Gidangelo untuk menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani.
“Jadikanlah pemilihan petinggi serentak tahun ini menjadi awal sebuah perubahan yang lebih baik lagi, hindari benturan yang tak ada manfaatnya dan jadikan perbedaan itu sesuatu yang sangat indah ketika dilihatnya”.
“Kemudian siapa pun nanti yang dikehendaki oleh masyarakat, itu berarti yang terbaik dan saya mpun secara pribadi akan menerima serta mendukung petinggi terpilih yang akan datang “, tutup Mundayin.
(Yusron)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment