Pembangunan SPBU Mini di Desa Tanjung Baru Belum Memiliki Izin Rekomendasi Dari Kades.

MediaSuaraMabes, OKU – Amin Rahman, kepala desa Tanjung Baru kecamatan Baturaja timur kabupaten Ogan Komering ulu provinsi Sumatera Selatan, merasa geram atas ulah salah seorang pengusaha dari luar desa Tanjung Baru yang ingin membangun sebuah SPBU mini atau Pertashop di desa yang ia pimpin.

Kekesalan Kades Tanjung Baru terlihat ketika wartawan media ini menyambangi rumahnya, Rabu 7/7/2021.
Untuk menanyakan perihal bakal dibangun nya sebuah Pertashop pribadi di Desa Tanjung Baru tepatnya yang berlokasi di depan pasar Korpri Desa Tanjung Baru.
Dalam penuturannya Kades Tanjung Baru menyampaikan jika dirinya sudah sejak awal telah mengetahui dari warganya, jika dilokasi yang dimaksud bakal dibangun sebuah Pertashop pribadi milik pengusaha warga luar desa Tanjung Baru.

Awalnya ada salah satu warga yang memberitahu saya jika di lokasi tersebut bakal dibangun sebuah SPBU Mini “pak kades, disana bakal ada rencana dibangun SPBU mini,”kata warga saya waktu itu. Lalu saya jawab,
“Alhamdulillah,jika begitu,”

Selanjutnya saya mendapat info jika pihak dari perusahaan pemilik Pertashop itu akan menemui saya. Mungkin saya pikir mau minta izin sekaligus mau bikin rekomendasi,” ujar Kades tanjung baru.
Sebab, menurut Amin Rahman salah satu syarat untuk membuat SPBU mini atau Pertashop harus ada terlebih dahulu izin rekomendasi dari kepala desa setempat yang harus dilengkapi oleh pengusaha sebagai salah satu syarat izin pembuatan Pertashop.

“,Saya tunggu hingga sampai saat ini,dari titik nol mereka mau bangun sekitar 1 bulan yang lalu hingga sekarang proses pembangunan nya sudah mau cor lantai, namun belum ada yang datang.
Sementara proses pembangunan terus mereka lakukan, padahal sudah tiga kali saya menegur agar menyuruh bos mereka menemui saya ke kantor tetapi sampai sekarang tidak datang, sepertinya himbauan dari saya disepelekan. Bahkan yang terakhir dengan tegas saya pernah titip pesan kepada tukang disana.”jika tidak mau ribut, pekerjaan nya Tolong di stop,” ucapnya.

Dikatakan Amin Rahman dirinya selaku Kades sangat menyesalkan atas sikap dan tindakan dari pihak maupun pengusaha yang terus melakukan proses pembangunan Pertashop didesa nya tanpa dilengkapi izin rekomendasi dari dirinya selaku kepala desa.

“, Sudah tiga kali diberi panggilan kepada mereka, namun tidak ada jawaban. Saya disini sebagai Kades dan ini wilayah saya. Tapi tidak ada laporan kalau ingin mendirikan sebuah bangunan, memang benar itu tanah mereka tapi kita punya aturan. Saya merasa seperti tidak dihargai sebagai kepala desa,” tukasnya yang tampak kesal dengan sikap pengusaha pemilik Pertashop tersebut.

Kalau memang dia ingin benar-benar membuat surat izin rekomendasi pasti dia menemui saya dan apabila saya tidak ada dikantor, kan para staf saya ada. Mereka(staff.red) pasti menghubungi saya,atau bisa buat janji.
Kantor desa selalu buka, asal jam kerja. Jadi tidak ada alasan tidak bisa bertemu.” Tambah Kepala desa tanjung baru.

Sementara itu mario selaku bos, atau pengusaha pemilik Pertashop yang bakal membangun usaha SPBU mininya di desa tanjung baru membantah jika dirinya tidak pernah berkomunikasi kepada Kades Tanjung Baru terkait perihal untuk mengurus pembuatan izin rekomendasi yang dimaksud.

“Saya sudah tiga kali menghubungi pak kades, pertama saya telpon ia mengatakan nanti saja telpon saya lagi, terus kedua saya datang ke kantor tapi Kades tidak ada, dan yang ketiga pas saya telpon, dikiranya saya warga sana yang ingin minta surat buat nikahan.

Begitu saya jelaskan maksud dan tujuan saya dia bilang besok besok sajalah” tutupnya sambil mematikan sambungan telepon,”ujar Mario saat ditemui ditoko sinar Bali tempat penjualan HP milik ayahnya, yang berlokasi di pasar atas Baturaja.kamis 8/7/2021.

Dalam bantahannya, mario juga mengungkapkan tidak mungkin jika dirinya tidak ada komunikasi sebelumnya kepada Kades Tanjung Baru terkait perihal pembangunan yang akan di dirikannya, bahkan mario sempat mengungkapkan jika ia merasa seperti dipersulit dalam urusan pembuatan syarat pembangunan nya didesa tanjung baru.

” Saya jadi berpikir, kenapa susah sekali seperti ini, jika begini cara dia sampai sampai menghubungi wartawan maka besok pagi – pagi saya akan temui ke kantornya, bakal saya tunggu sampai ketemu biar masalah ini cepat selesai,”ungkap Mario.
Yang sempat mengungkapkan jika ia tidak ingin ada pemberitaan terkait dirinya dan bangunannya tersebut.( j/Jim)

Comment