Kasus Dugaan Bullying Anak di Trenggalek Mandek Hampir Dua Tahun, Keluarga Korban Tempuh Jalur Pengaduan

MediaSuaraMabes, Trenggalek Jawa Timur – Penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap dua anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Trenggalek menuai sorotan. Pasalnya, perkara yang dilaporkan sejak 12 Juni 2024 hingga kini disebut belum menunjukkan kejelasan proses hukum.

Peristiwa dugaan perundungan tersebut terjadi pada 26 Mei 2024. Namun, setelah hampir dua tahun berjalan, pihak keluarga korban menilai penanganan kasus belum mencapai tahap persidangan.

Ibu kandung korban berinisial “K” beberapa waktu lalu mendatangi Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk menanyakan perkembangan perkara. Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari pihak kejaksaan, berkas perkara disebut telah dua kali dikirim oleh penyidik ke kejaksaan, namun dikembalikan untuk dilengkapi.

“Informasi yang kami terima, berkas sudah dua kali masuk ke kejaksaan dan dua kali dikembalikan karena dinilai masih ada kekurangan,” ujar sumber keluarga korban.

Merasa proses berjalan lambat, pihak keluarga melalui kuasa hukum dari kantor advokat di Tulungagung menyatakan telah melayangkan pengaduan ke sejumlah lembaga, antara lain Komisi III DPR RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya mencari kejelasan dan mendorong percepatan penanganan perkara. Keluarga juga berharap kasus ini mendapat perhatian publik dan pengawasan dari berbagai pihak.

Selain itu, keluarga korban mengaku telah menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran, termasuk kepada pimpinan institusi kepolisian di tingkat pusat dan daerah.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa kondisi psikologis korban terdampak akibat peristiwa yang terjadi. Mereka berharap adanya kepastian hukum agar proses pemulihan korban dapat berjalan dengan baik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Trenggalek maupun Kejaksaan Negeri Trenggalek belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

(arfMSM)

Comment