Reses DPRD Jabar di Bandung Barat Memanas, Dugaan Intimidasi Wartawan Picu Kecaman

MediaSuaraMabes, Kab. Bandung Barat — Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Tati Supriati Irwan, yang digelar di Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (18/4/2026), berujung ricuh dan menuai sorotan publik. Insiden tersebut memicu kecaman dari kalangan jurnalis yang menilai terjadi dugaan perlakuan tidak layak terhadap insan pers saat menjalankan tugas peliputan.

Ketegangan bermula ketika suami dari Tati, Irwan, diduga melontarkan pernyataan yang mempertanyakan legalitas wartawan di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Bahkan, dalam situasi yang memanas, ia disebut menyebut kehadiran wartawan sebagai pihak yang “merusak” jalannya kegiatan.

Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari para jurnalis yang hadir. Mereka menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan mencederai profesi wartawan yang memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia. Suasana yang semula kondusif pun berubah tegang, hingga berujung pada kericuhan.

Dalam insiden tersebut, salah satu wartawan mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Telepon genggam miliknya dilaporkan terlempar saat situasi memanas, memperkuat dugaan adanya tindakan intimidatif terhadap awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3), pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Selain itu, Pasal 18 ayat (1) menegaskan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dikenai sanksi pidana.

Sejumlah organisasi wartawan di Kabupaten Bandung Barat pun angkat bicara. Mereka mengecam keras dugaan perlakuan tidak pantas tersebut dan menilai kejadian ini berpotensi melanggar hukum serta mencederai kebebasan pers.

“Wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Jika ada upaya intimidasi atau penghalangan, itu bukan hanya persoalan etika, tetapi juga dapat berimplikasi hukum,” tegas salah satu perwakilan organisasi wartawan.

Lebih lanjut, mereka mendesak agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk meredam polemik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik dan kebebasan pers.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara pejabat publik dan media merupakan fondasi penting dalam menjaga demokrasi yang sehat. Ketegangan yang terjadi di ruang publik seharusnya dapat dikelola dengan bijak, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Tati Supriati Irwan maupun pihak terkait lainnya mengenai insiden yang terjadi. Publik kini menanti klarifikasi serta langkah konkret untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

(Sudirman)

Sudirman

Comment