MediaSuaraMabes, Yogyakarta – Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. menghadiri Penyampaian Piagam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan DIY, Selasa 7 Februari 2024.
Kegiatan yang digelar di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY ini bermaksud untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan aduan.
Kapolda menekankan bahwa pelayanan publik menjadi prioritas yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh personel Polda DIY terutama bagi yang bertugas untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan saran untuk introspeksi bagi organisasi Polda DIY khususnya Polres/ta jajaran terhadap kinerja dalam bidang pelayanan publik selama Tahun 2023 yang lalu,” ucap Kapolda.
Dalam acara ini juga, disampaikan penilaian terhadap Polres/ta jajaran Polda DIY di mana Polres Kulon Progo mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 97,45; Polresta Sleman dengan nilai 95,90; Polres Bantul dengan nilai 95,23; Polres Gunungkidul dengan nilai 94,18; dan Polresta Yogyakarta dengan nilai 93,28.
Kelima Polres/ta jajaran Polda DIY mendapatkan kategori nilai A yang berarti memberikan kualitas pelayanan terbaik/tertinggi kepada masyarakat.
(Eko p)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment