Patroli Cahaya Biru (Blue Light Patrol) Polsek Melaya Himbau Warga Pendatang dan Para Sopir

MediaSuaraMabes, Jembrana Bali – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Melaya Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menekankan kepada anggotanya laksanakan patroli setiap saat dengan sasaran orang maupun barang ketempat-tempat yang diduga rawan secara selektif dan prioritas.

Menindak lanjuti Perintah Kapolsek Melaya, Unit Kecil Lengkap (UKL) 1 Polsek Melaya menggelar Patroli Cahaya Biru pada hari Rabu, 21 Pebruari 2024, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WlTA. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Ipda I Komang Susanta serta melibatkan 6 personel yang tergabung dalam unit kecil lengkap.

Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, meminimalisir potensi masuknya paham radikalisme dan terorisme, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan pasca pemilu 2024. Patroli ini juga bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan damai di wilayah Melaya.

Kegiatan patroli ini difokuskan pada sambang penduduk pendatang serta himbauan kepada para sopir truck yang beroperasi di wilayah tersebut. Sasaran patroli meliputi SPBU Sumbersari dan kantong parkir unit-unit truck di rest area sekitar wilayah Melaya.

Selama pelaksanaan patroli, petugas berhasil memeriksa dan memberikan himbauan beberapa sopir, yang salah satunya bernama Giman Selamet, berusia 40 tahun, beralamat di Dusun Wonokoyo, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan dan gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Petugas dalam himbauannya kepada sopir untuk tidak meninggalkan kendaraannya tanpa pengawasan serta menjaga barang berharga didalam kendaraan termasuk barang kelengkapan mobil itu sendiri seperti, Accu, Spidometer dan kelengkapan lainya yang mudah diambil oleh orang-orang melakukan kejahatan. Mereka juga diminta untuk tidak memarkir kendaraan di tempat yang gelap dan segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya gangguan keamanan.

Baca Juga :  Gerai Vaksinasi Merdeka Sukmajaya Gelar Vaksin Usia 12 Tahun

Dalam hal ini, masyarakat juga dihimbau untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian dengan menyampaikan informasi atau laporan melalui layanan Polisi terdekat dan kontak layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan di sekitar mereka.

Dengan adanya kegiatan Patroli Cahaya Biru ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan bersama-sama.

humpolmelaya
(redMSM).

Comment