MediaSuaraMabes, Tangsel – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GANNAS (Gerakan Anti Narkoba Nasional) DPC Serpong beserta Ketua RT dan Masyarakat setempat menggerebek toko yang diduga menjual obat-obatan daftar G.
Ketua DPC Serpong Endang, Ketua DPC Serpong Utara Syamsudin dan Ketua RT Saputra Hendrawan serta Anggota Gannas memulai aktifitas penggerebekan pukul 19:55 malam ini, sampai di lokasi pukul 20:05.
Hasil dari penggerebekan ditemukan beberapa obat-obatan daftar G antara lain : 1 paket Hexymer dan Tranadol serta Marsi Dolgesik 50, Marsi Lorazepam 50, Valdimek 25, Alprazolan 150, Calmlet 50 dan uang
Kemudian Ketua RT beserta Ormas Gannas melaporkan ke Polsek Setempat untuk diproses lebih lanjut.
Latest posts by Redaksi (see all)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026










Comment