MediaSuaraMabes, Talaud – Operasi Zebra Samrat 2022 di Kabupaten Kepulauan Talaud, Membukukan sebanyak 5 Tilang, Teguran Tertulis 18 dengan jumlah 23 Perkara.
Hari ketiga Operasi Zebra Samrat di Talaud , Polres Kepulauan Talaud membukukan sebanyak 23 perkara pelanggaran, dengan rincian 5 tindakan langsung (Tilang) dan 18 teguran tertulis ,” ujar Kapolres melalui Kasat Lantas Iptu Otniel R Nusa.
Menurutnya, pelanggaran paling banyak terjaring yaitu pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Kebanyakan pelanggaran di lapangan adalah kurangnya kesadaran pengendara roda dua menggunakan helm. Disusul dengan pelanggaran lainnya”lanjutnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengguna jalan terutama para pengendara untuk dapat mematuhi aturan berlalu lintas, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
Mari budayakan bahwa keselamatan berlalu lintas sebagai suatu kebutuhan. Oleh karena itu patuhi semua peraturan lalu lintas yang ada khususnya di Kabupaten Talaud ” pungkasnya. Tim Talaud Amir,Jufryson Dan Peri.
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026









Comment