Musyawarah Pildes Antar Waktu Di Desa Tualang Sumut Diwarnai Aksi Damai Warga

SuaraMabes, Dairi – Pelaksanaan Musyawarah pemilihan Kepala Desa di Desa Tualang Kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi Sumatera utara yg diikuti tiga orang Peserta calon antara lain Sahat Maju Purba, Japetri Sianturi dan Sentang Purba yg dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2021 bertempat di Balai Desa.

Acara tersebut diwarnai aksi damai dari Ratusan warga yg terdiri dari 4 Dusun. Dimana mereka yg menyampaikan Aspirasi tersebut terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Agama Tokoh Masyarakat dan penetua lain nya.

Adapun aspirasi yg di sampaikan kepada P2KD BPD dan unsur Muspika adalah supaya pelaksanaan musyawarah tersebut di tunda. Adapun alasan nya menurut Juru bicara Aksi itu dikarenakan para P2KD dan BPD tidak jujur dan tidak transparan untuk melakukan tahapan tahapan dalam musyawarah tersebut, yaitu menyangkut seleksi Administrasi calon, dimana berkas dari salah seorang calon Kades tidak sempurna namun P2KD meloloskan nya, patut diduga ada persekongkolan antara P2KD debgan Calon terkait.

Dalam orasinya Parlindungan Sinaga menyampaikan berbagai aspiras masyarakatdiantaranya Daftar peserta Musyawarah tidak di umumkan atau ditempelkan ditempat yg mudah di lihat oleh Masyawarah sesuai kesepakatan antara P2KD DPD dan Warga, bahkan calon Perwakikan yg terdaftar tidak sesuai dengan yg di ajukan para Tokoh dari Dusun masing masing bahkan penuh dengan rekayasa.

Lebih lanjut keterangan yg di sampaikan oleh salahseong calon Kepala Desa antar waktu ( SP ) bahwa dianya merasa sangat dirugikan oleh para Panita sehingga sependapat supaya Pelaksanaan Musyawarah Pemilihan Kepala Desa antar waktu di undur supaya pelaksanaan nya dapat di laksanaan dgn Transparan bukan Pemilihan Siluman. ( FP )

Comment