MediaSuaraMabes, Aceh Jaya – Media Suara Mabes melalui Koordinator Perwakilan Wilayah (Kaperwil) mendesak Kapolres Aceh Jaya untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih marak terjadi di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi tim Media Suara Mabes, terdapat sedikitnya enam titik lokasi tambang ilegal yang tersebar di kawasan Lamno, di antaranya di wilayah Krung Uno, kawasan Boswa Krung Sabe/Setia Bakti, Panga, serta Krung Sekuleuh.
Aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang cukup signifikan. Namun demikian, hingga saat ini belum terlihat adanya penanganan yang optimal, sehingga memunculkan dugaan bahwa aktivitas tersebut belum sepenuhnya tersentuh penegakan hukum.
Dalam temuan di lapangan, Media Suara Mabes juga mencatat adanya sekitar 40 unit alat berat jenis excavator (beko) yang diduga beroperasi dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.
Selain itu, beredar informasi di masyarakat terkait dugaan adanya praktik setoran kepada oknum tertentu. Namun, hal ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kaperwil Media Suara Mabes menyampaikan bahwa pernyataan aparat penegak hukum yang sebelumnya menyebutkan telah melakukan penertiban tambang ilegal dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami berharap Kapolres Aceh Jaya dapat merespons persoalan ini secara serius, profesional, dan transparan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu,” ujar Kaperwil Media Suara Mabes.
Media Suara Mabes juga menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjaga integritas hukum serta kelestarian lingkungan. Penindakan terhadap aktivitas ilegal diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dilakukan secara berkelanjutan guna memberikan efek jera.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi guna mendapatkan keterangan yang berimbang.
- Diduga Ada Kelompok Berpengaruh Kuasai Paket Pokir di APBA Aceh 2026, TTI Soroti Transparansi - April 9, 2026
- Media Suara Mabes Desak Kapolres Aceh Jaya Tindak Tegas Tambang Ilegal - April 9, 2026
- Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp70,2 Miliar di Badan Dayah Aceh Disorot, Kaperwil MSM Minta APH Bertindak - March 31, 2026









Comment