MediaSuaraMabes, PALEMBANG — Puluhan Massa Yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Bergerak Bersatu (FMBB), geruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Palembang, tujuan kedatangan massa untuk mempertanyakan status dari izin Amdal, terkait pembangunan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VII yang berada di jalan Jendral Sudirman, Selasa (26/10/2021).
Mukri selaku koordinator aksi (Korak) dalam orasinya mempertanyakan kepada pihak DLHK terkait lambatnya proses perizinan Amdal, sedangkan untuk semua berkas sudah lengkap disini terkasan DLHK seperti mempersulit hadirnya OJK di kota Palembang, sedangkan OJK bertugas untuk mengawasi kegiatan dalam sektor jasa keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel, ucap Mukri.
” FMBB mendukung penuh hadirnya OJK dikota Palembang, dan meminta kepada DLHK kota Palembang agar segera mengeluarkan izin Amdal, untuk pembangunan gedung OJK Regional VII yang berada dijalan Jendral Sudirman Palembang, tegas Mukri.
Sementara itu Kepala dinas (Kadin) DLHK Yang diwakili oleh Hendra Rama Harja selaku Sekretaris dinas (Sekdin) DLHK, didampingi oleh Desi selaku Kepala Bidang (Kabid) DLHK, menanggapi hal tersebut, Hendra mengatakan pihak dari kontraktor kekurangan Persetujuan Teknis dan ada tiga tahapan item yang belum dilengkapi diantaranya, teknis baku mutuh air limbah, teknis baku mutuh emisi, dan rincian teknis limbah B3, disini kita hanya menunggu dari pihak kontraktor untuk tahapan selanjutnya, ucap Hendra.
“Disini DLHK tidak mempersulit proses perizinan Amdal, disini kami tinggal menunggu berkas yang belum dilengkapi dari pihak kontraktor yaitu Sucofindo, kami menunggu untuk proses selanjutnya,” ucap Hendra dihadapan wartawan media suara mabes.
M.Fikri SH selaku Penasehat Hukum (PH) KSO Adhikarya dan Hutama Karya, angkat bicara terkait lambatnya mengurus perizinan Amdal, karena kami merasa semua perizinan sudah kami lakukan, namun kenyataanya menurut paparan dari Sekdin DLHK mengatakan, proses kita masih kekurangan Perizinan Teknis, untuk kedepannya kita akan mengurus kembali kekurangan berkas tersebut.
“Disini kami merasa sangat sulit mengurus perizinan Amdal, kami meminta agar DLHK segera mengeluarkan izin secepatnya, agar pembangunan gedung OJK bisa berjalan kedepannya, untuk kekurangan pemberkasan akan kita lengkapi secepatnya, tutup Fikri.

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment