MediaSuaraMabes, Jepara – Pemerintah Desa Kaliaman Kecamatan Kembang resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua perangkat desa, Deni Kurniawan Kaur Perencanaan Mutasi ke Sekretaris Desa (Carik) dan Riwayanto Staf Kasi Pemerintahan Mutasi ke Kaur Perencanaan. Kamis (25/12/2025).
Pelantikan Mutasi Jabatan Dua Perangkat Desa dilaksanakan di Kantor Balai Desa Kaliaman Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Rabu (24/12/2025) siang.
Hadir dalam pelantikan mutasi ini, Kades Kaliaman Masheru Hepnanto Rohman beserta perangkat desa, Camat Kembang Ahmad Widiyanto, Kapolsek Kembang Iptu Heru Setyawan Babinsa, Tomas, Toga, Ketua RT-RW Se-Desa Kaliaman.
Mutasi Jabatan dilakukan akibat dari kekosongan jabatan yang ada di desa. Kepala Desa harus segera mengambil kebijakan dengan tepat dengan cara mengisi kekosongan dengan Pengisian Perangkat Desa atau melalui Mutasi Jabatan Antar Perangkat Desa.
Kepala Desa mengambil kebijakan dengan melaksanakan mutasi jabatan kepada Perangkat Desa yang dinilai tepat untuk mengisi jabatan Carik Desa dan Kaur Perencanaan.
Kades menggunakan hak prerogatifnya dengan memutasi Deni Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Perencanaan, untuk mengisi posisi Sekretaris Desa (Carik) telah kosong sejak pejabat sebelumnya meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.
“Mutasi jabatan saat ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai hal, utamanya Perangkat Desa yang dimutasi dinilai dapat melaksanakan tanggung jawabnya,” kata Masheru.
Ia menegaskan, bahwa pengisian jabatan definitif sangat mendesak, terutama saat memasuki periode krusial akhir tahun anggaran. Ia sengaja memilih mekanisme mutasi internal dibandingkan melakukan penjaringan terbuka dari luar desa.
Sementara itu Camat Kembang Ahmad Widiyanto mengatakan, bahwa mekanisme promosi mutasi yang dilakukan Pemerintah Desa Kaliaman telah sepenuhnya sesuai dengan koridor hukum, yakni Perbup Jepara No. 11 Tahun 2018 adalah tentang Perubahan Kedua atas Perbup Jepara No. 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Ada dua cara dalam pengisian perangkat, yaitu seleksi terbuka atau promosi mutasi. Desa Kaliaman memilih promosi mutasi berdasarkan penilaian kinerja dari Petinggi. Kami berharap Carik yang baru segera beradaptasi mengingat tuntutan pelayanan dari pemerintah daerah kini semakin cepat dan tepat,” ujar Widiyanto.
Dengan struktur organisasi yang kini telah lengkap, Desa Kaliaman optimistis dapat memberikan performa pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.
Kehadiran Sekretaris Desa definitif dan Kaur Perencanaan ini diharapkan dapat memperlancar penyusunan APBDes Tahun 2026 serta mendukung penuh visi besar Pemerintah Kabupaten Jepara, yaitu Jepara MULUS (Maju, Unggul, Lestari, dan Religius).
(Red Spr)
- Polisi Jepara Tangkap Penjual Minuman Keras Oplosan Yang Tewaskan Sejumlah Orang - February 11, 2026
- Satlantas Polres Jepara Gelar Ramp Check Angkutan Umum Dukung Operasi Keselamatan Candi 2026 - February 11, 2026
- DPD Jepara Gelar Ziarah ke Makam Mbah Buyut Kawak dan Tasyakuran Sederhana Dalam Rangka Sambut HUT Ke 8 - February 9, 2026









Comment