MediaSuaraMabes, Palu – Majelis Hakim menunda sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tolitoli tahun Anggaran 2019. Bertempat di ruang Cakra Pengadilan Negeri Palu, Kamis (16/6/2022).
Majelis Hakim mengatakan bahwa sidang kembali ditunda sampai dengan selasa,21/06/2022.
“Sidang ditunda selama 4 hari ke depan, yaitu akan dilaksanakan kembali pada 21 Juni,” kata Majelis Hakim saat membacakan penetapan jadwal sidang vonis di ruang Cakra PN Palu. Kamis (16/06/2022).
Dipantau langsung awak media di Ruang Cakra PN Palu, ke empat terdakwa hadir tepat waktu diruang persidangan bahkan tiba sebelum pukul 14.00 WITA sesuai jadwal yang ditetapkan.
Terkait penundaan sidang tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa Moh. Juanda mengungkapkan bahwa hal itu terjadi penundaan sidang itu normatif.
“Sebagai PH Terdakwa, tetap menunggu putusan sesuai jadwal penundaan majelis hakim,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kliennya mendapat putusan yang adil dari Majelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi.
“Kami tetap berharap agar Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi para terdakwa,” pintanya.
Selaku Penasehat Hukum Terdakwa juga menjawab adanya dugaan ‘Main mata’ yang beredar di masyarakat adalah sesuatu yang tidak mendasar dan tidak benar adanya.
“Tidak ada main mata. semua berjalan normal sesuai koridor hukum,” tegasnya.
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026
- Terang dari Srikandi UBP Saguling, Dedikasi Perempuan di Balik Listrik Negeri - April 24, 2026









Comment