Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat, Selanjutnya Disingkat LPP Surak, Secara Resmi Kini Menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu

MediaSuaraMabes, Baturaja – Ketua lembaga Bapak SUPONO .SE .SURAK Berharap masyarakat menjadi pelaku aktif dalam fungsi pengawasan atas penyelenggaraan Pemilu dan juga agar para kontestan pada Pemilu memiliki pembanding hasil perhitungan suara diluar yg dimiliki oleh penyelenggara (KPU) yang diharapkan agar penyelenggaraan Pemilu menjadi lebih transparan, jujur dan adil.

Penyelenggaraan Pemilihan Tidak Bisa sepenuhnya hanya ditangani KPU Sebagai Penyelenggara dan BANWASLU sebagai lembaga Resmi Pengawas proses Pemilihan, Tapi Partisipasi seluruh lapisan masyarakat OKU sangat dibutuhkan. Apalagi kita sama2 melihat bahwa kedua lembaga yg bertanggung jawab penuh terhadap Jalannya Demokrasi yg JURDIL DI OKU sedikit Ternodai dg sangksi Etik yg di yg dijatuhkan dan yg sedang Berproses di DKPP RI

LPP Suara Rakyat (SURAK) Kab. OKU sebagai salah satu lembaga Pemantau Independen Telah Mendaftarkan diri secara Administrasi ke Komisi Pemilihan Umum Kab. OKU. Dengan telah didaftarkannya LPP SURAK OKU, Kami mengajak kepada keseluruhan Komponen pengawas pemilu dan pemerhati Demokrasi di Kab. OKU Untuk saling bahu membahu menjaga kedaulatan Rakyat OKU dalam menentukan Pemimpin OKU 5 Tahun kedepan.

Melihat kondisi Tersebut LPP Surak Kab. OKU mengajak semua Lapisan Masyarakat dan Generasi Muda OKU sebagai Pewaris Masa Depan keberlangsungan kehidupan Demokrasi di Kabupaten OKU Untuk berpartisipasi Aktif dalam mengawal Proses Pemilihan Kepala Daerah Di OKU agar tidak Ternodai oleh Praktek- Praktek kantor yg Mencedrai pesta demokrasi Demokrasi.tegasnya “(erham)

Baca Juga :  Sekretaris Fosil BKM Kota Medan Mendaftar Bacaleg

Comment