MediaSuaraMabes, Beltim – Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung disebut-sebut sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penambangan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang berada di Desa Teberong, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Basuki saat dikonfirmasi.
Informasinya, pihak Kejati Babel telah memanggil beberapa pihak terkait dalam penanganan hukum perkara ini.
“Walaikumsalam, terkait dengan permasalahan yang di teberong dimaksud masih pengumpulan alat bukti Bang,” kata Basuki Raharjo.(Rabu 27 Maret 2024).
Sementara itu Kepala Unit Penambangan Belitung PT Timah Tbk, Sigit Prabowo, saat dikonfirmasi media melalui telepon seluler mengatakan masih berada di Pangkalpinang.
“Lagi di Pangkalpinang, sedang tidak enak badan. Nanti coba langsung tanya ke bagian humas, saya sempat di tegur, coba langsung satu pintu saja lain kali, pesan kantor,” kata Sigit Prabowo, Sabtu 23 Maret 2024.
Namun saat ditanya perihal dirinya sempat dipanggil pihak Kejati Babel dan sejauh mana perkembangan perkara ini, Sigit Prabowo sempat mengaku bingung untuk menjelaskan dan sempat bertanya dimana lokasi dan hendak bertemu dengan awak media.
“Gimana ya saya juga bingung mau jelasin, kamu dimana ini, nanti kita ketemu di Belitung. Senin atau selasa, kalau kita ketemu kan enak ngobrol. Kalau kayak gini kan gimana, intinya senin atau selasa, masalahnya senin saya menjalani pemeriksaan di Polres. Sekalian hubungi humas juga ya,” ucap Sigit Prabowo.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan upaya konfirmasi Media ini kepada Sigit Prabowo selaku Kepala Unit Penambangan Belitung PT Timah Tbk terkait perihal perkembangan kasus ini belum menemui kejelasan.
Beberapa kali dihubungi awak media ini mencoba konfirmasi kepada Sigit Prabowo melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon seluler nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi. (ramli).
Comment