MediaSuaraMabes, Kalbar kab ketapang – Pada hari senin Tanggal 10 Oktober 2022 Pukul 12.30 s/d 13.30 wib. 4 Personil Polsek Muara pawan, di pimpin oleh Kapolsek Ipda Arifianto Hamzah, S.H, M.H melakukan kegiatan di Jalan Poros Ketapang – Sukadana KM 14, di depan Mako Polsek Muara Pawan Desa sungai awan kiri kec Muara pawan.
Kapolsek memberikan himbauan kepada Para Pengguna Jalan yang melintas baik Pengemudi roda dua, roda empat dan juga roda enam.
Kapolsek Memberikan himbauan kepada para pengguna jalan yang melintas tentang Etika Berlalu lintas di jalan raya. Sesuai dengan undang – undang no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Himbauan yang di sampaikan kapolsek tentang Larangan Pengoperasian Sepeda Listrik di jalan raya.
Kapolsek juga menyampaikan, Selama kegiatan Imbangan Operasi Zebra Kapuas 2022, di wilkum Polsek Muara pawan, berjalan aman dan lancar, tutup kapolsek kepada Media suara mabes kalbar kab ketapang.
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment