MediaSuaraMabes, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait kerusuhan yang pecah di depan Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Pernyataan sikap ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP FPI, HB. Muhammad Alattas, Lc., MA., dan Sekretaris Umum, HB. Ali Abubakar Alattas, SH., per tanggal 28 Agustus 2025.
Dalam dokumen resmi bernomor 001/PS/DPP-FPI/Rabiul Awwal/1447 H, FPI menegaskan bahwa pihaknya sejak lahir konsisten melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar sesuai Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, bukan karena dendam politik maupun kepentingan asing.
Fitnah yang dilontarkan akun media sosial bernama NSA RI justru disebut sebagai upaya adu domba rakyat untuk melemahkan stabilitas nasional.
FPI mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan berlebihan terhadap massa aksi.
“Oknum aparat yang bertindak brutal harus diusut, dan Polri wajib dievaluasi secara menyeluruh,” tegas DPP FPI dalam pernyataannya.
Tidak hanya aparat, FPI juga menyoroti sejumlah anggota DPR RI yang dinilai tidak peka dan justru melontarkan pernyataan provokatif di tengah krisis. FPI mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberi sanksi hingga pemberhentian serta proses hukum terhadap anggota DPR yang memperkeruh suasana.
Lebih jauh, FPI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan “bersih-bersih” di lingkaran pemerintahannya. Menurut FPI, masih banyak pejabat titipan rezim Jokowi yang terlibat KKN, judi, pelanggaran HAM, dan kejahatan lainnya.
“Presiden Prabowo Subianto agar segera melakukan bersih-bersih di lingkaran pemerintahannya, termasuk mencopot Kapolri yang nyata-nyata gagal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas FPI.
Meski demikian, FPI juga menyayangkan adanya perusakan fasilitas umum saat kerusuhan berlangsung, dan berharap situasi segera kembali kondusif demi kepentingan rakyat luas.
“Semoga Allah SWT menjaga dan merahmati Indonesia,” tutup FPI dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi.
(Abdul Latief)
- Diduga Dua Kali Lakukan Kekerasan, Kapitalau di Biaro Dilaporkan ke Polres Siau - April 23, 2026
- Approdi Gelar Konaspro 2026, Bahas Arah Strategis Produktivitas Nasional 2025–2029 - April 22, 2026
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026









Comment