MediaSuaraMabes, Baturaja -Sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban pada Selasa (17/09/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, staf pengamanan, serta anggota penjagaan. Razia ini mencakup penggeledahan di Blok F Kamar 20 dan Blok G Kamar 21.
Dari pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan seperti pisau, sendok stainless, kabel USB, cutter, dan gunting.
Karutan Baturaja, Abdul Hamid mengatakan bahwa seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Baturaja menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Baturaja khususnya.
“Razia rutin dan insidentil diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di masa mendatang” ungkap Karutan. (erham)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment