MediaSuaraMabes, Pangkalpinang – Berdasarkan hasil kesepakatan rapat pengurus harian DPW Berkarya Babel akan Menindak lanjuti berbagai aspirasi warga kota Pangkalpinang dari keluhan terhadap kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000% di Kota Pangkalpinang.
Partai Berkarya Babel berencana akan mengirim “surat cinta” ke Mabes Polri perihal laporan warga tersebut sebab kenaikan NJOP PBB-P2 lebih dari 1000% sudah menabrak Peraturan Menteri Keuangan No. 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian PBB Pedesaan dan Perkotaan.
Hal ini terpaksa kami lakukan demi kepentingan warga dimasa perekonomian yang masih lesu akibat pandemi sekarang dan berharap untuk bisa ditindaklanjuti atau diproses oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum Polri).
Firman menegaskan bahwa Partai Berkarya Babel akan terus dan tetap mengawal kasus kenaikan NJOP 1.000% demi kepentingan masyarakat.
“Demikian disampaikan agar diberitahukan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang bahwa Partai Berkarya Babel Insyaa Allah akan konsisten untuk menjalankan tupoksi nya sesuai dengan UU Parpol ,” tegasnya. (firmansah)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment