MediaSuaraMabes, Sukabumi – Dinas komunikasi dan persandian (Diskominfosan) kabupaten Sukabumi memberikan jum”at 14/02/2025. bimbingan Teknis (BIMTEK) kepada sejumlah perusahaan media Di Aula Hotel pangrango Salabintana
Bimbingan teknis terkait website Kerjasama media ini, untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam pelaksanaan Kerjasama publikasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, bimtek ini merupakan pengaplikasian dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022. Di mana, berbagai persyaratan Kerjasama bersama media massa seperti yang tertuang dalam peraturan tersebut, diunggah melalui website tersebut. Sehingga proses verifikasinya dapat transparan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Hendra Setiawan mengatakan, website ini dibuat untuk memudahkan proses Kerjasama. Terutama dari sisi verifikasi perusahaan media yang memenuhi unsur seperti tertuang di dalam peraturan bupati
“Semuanya tinggal diunggah saja ke website tersebut. Media yang bekerjasama cukup mengunggah semua persyaratan yang tertuang di dalam website itu,” ujarnya.
Ketika semua persyaratan telah diunggah, nanti akan ada proses verifikasi. Hal ini sebagai upaya penyaringan media yang memenuhi syarat menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Proses penyaringan mitra media yang bekerjasama ini, tentu saja sesuai syarat yang telah ditentukan di peraturan bupati,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosan Yusep Nufriyadie berharap, keberadaan website ini bisa lebih mengefisiensikan dalam berkomunikasi, berkolaborasi, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Semua inovasi ini kami buat untuk kemajuan bersama,”tandasnya.
Reporter : Rio julianto
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment