Berita Acara Bocor, Demokrat Papua Siap Layangkan Mosi Tak Percaya ke Plt Sekretaris BMD

SuaraMabes, Jayapura – DPD Partai Demokrat (PD) Provinsi Papua siap layangkan mosi tidak percaya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Boy Markus Dawir (BMD) kepada DPP Partai Demokrat di Jakarta.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua I DPD PD Ricky Ham Pagawak (RHP) saat menggelar jumpa pers usai menggelar Rapat Pleno internal PD Papua di Kantor DPD Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Kamis (15/7/2021) malam.

Kebijakan ini dilakukan seluruh pengurus dan para wakil ketua partai, wakil sekretaris dan pengurus DPD hadir di Kantor DPD PD Provinsi Papua dalam rangka menyikapi beredarnya Berita Acara Rapat Pleno berkaitan dengan pengusulan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Papua yang diajukan DPD PD ke Ketua DPD Partai Demokrat untuk seterusnya dilanjutkan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi.

Jumpa pers dihadiri fungsionaris partai berlambang bintang mercy itu menjelaskan bahwa dalam rapat pleno tersebut telah ditetapkan enam pengurus para kader utama yang terdiri dari lima bupati, di antaranya Bupati Mamberamo Tengah RHP, Bupati Kepulauan Yapen Toni Tesar, Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, Bupati Tolikara Usman G Wanimbo, Bupati Waropen Jeremias Bisay serta satu Wakil Ketua DPR Papua, yakni Yunus Wonda.

Harapan dalam Rapat Pleno Partai Demokrat yang telah berlangsung pada Selasa (13/7/2021) bahwa semua pengurus DPD mengharapkan hasilnya disampaikan kepada Ketua DPD dan seterusnya Ketua DPD dalam hal ini Lukas Enembe meneruskan kepada DPP PD di Jakarta.

“Tetapi yang terjadi, kami kaget setelah berita acara yang sebenarnya sangat rahasia bagi partai. Itu telah beredar di media (bocor). Semua media di Papua hari ini sangat ramai dengan berita acara Rapat Pleno DPD,” terang RHP, seraya menunjukkan berita acara yang beredar di media sosial disertai beredarnya salinan daftar hadir lengkap dengan tanda tangan.

Baca Juga :  Kisah Kehidupan Mantan Napiter Poso

Menurut DPD PD bahwa tindakan yang dilakukan Plt Sekretaris PD (BMD), adalah tindakan yang keliru dan merusak nama baik partai. Apalagi hasil pleno yang baru dalam tahap pertama telah disebar luaskan, bukan dalam internal PD akan tetapi di media-media yang ada di Tanah Papua maupun di Indonesia.

“Oleh sebab itu dalam rapat hari ini, telah disepakati oleh pengurus DPD. Pertama, kami sepakati bahwa tahapan pleno tetap dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar yang ada. Proses tetap dilaksanakan, karena dalam Anggaran Dasar sudah jelas perintahnya. Jadi tahapannya setelah pleno yang didalamnya Ketua DPD itu hadir, secara tidak langsung sudah hadir. Sehingga, keputusan ini adalah keputusan yang sah,”jelasnya.

RHP juga menegaskan, keputusan ini tidak bisa diterjemahkan dan dianalisa di luar, akan tetapi harus diteruskan ke DPP PD. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Plt Sekretaris. Malah keputusan hasil pleno ini disebarkan luaskan di seluruh media.

Oleh sebab itu, kata RHP, seluruh pengurus Partai Demokrat merasa bahwa hal ini adalah satu tindakan yang dilakukan Plt Sekretaris yang ingin merusak nama baik Partai Demokrat dan juga ingin merusak nama Ketua DPD Partai Demokrat serta ingin merusak seluruh pengurus Partai Demokrat se-Provinsi Papua.

“Kami di partai ini tidak pernah mengajarkan hal-hal yang mencoreng dan merusak nama partai,” tegas RHP, diaminkan seluruh kader yang hadir.

Rapat malam ini para pengurus telah memutuskan selain pleno tetap dilakukan. Dimana ke enam nama-nama tersebut diatas, Ketua DPD tetap meneruskan hingga ke DPP karena sesuai Anggaran Dasar.

Mosi Tidak Percaya

Selain itu juga dalam rapat telah memutuskan mosi tidak percaya kepada Plt Sekretaris BMD.

Baca Juga :  Suara Rakyat Jadi Bahan Dagangan

“Kami juga akan minta DPP untuk memberhentikan Plt (BMD) tidak dengan hormat, karena perbuatan yang telah dilakukan adalah perbuatan yang melanggar aturan dan juga kode etik partai,” tandasnya, didampingi Wakil Sekretaris I DPD PD Bahar Conoras dan juga Wakil Ketua DPD Wellem K Indey bersama pengurus inti lainnya.

Lanjutnya mosi tidak percaya yang bakal dilayangkan, adalah hasil keputusan rapat yang sah.

“Jadi mosi tidak percaya bukan baru kali ini. Sudah beberapa kali kegiatan yang dilakukan saudara Plt (BMD) di luar dari Anggaran Dasar. Sehingga, kami merasa sudah tidak bisa dipertahankan lagi dengan cara-cara kerjanya. Apalagi berita acara yang menurut kami ini sangat rahasia bagi partai,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa menurut aturan hal ini bisa diumumkan setelah ada rekomendasi dari DPP keluar. Hal ini baru bisa dari DPD mengumumkan bahwa calon dari PD yang ditetapkan DPP PD melalui Dewan Tinggi Majelis Partai (DTMP) yang diketuai Susilo Bambang Yudoyono (SBY).

“Usulan ini nantinya akan masuk ke SBY. Namun oleh Plt (BMD) hal ini tidak dilakukan. Sehingga pengurus daerah mengambil sikap proses ini akan berjalan sesuai dengan mekanisme serta AD/ART partai,” ucap dia lagi.

Pada intinya pengurus utama di partai kurang lebih ada enam bupati mengaku kaget dengan langkah ini dan menyatakan rasa kekecewaan mereka.

“Kami punya harga diri sebagai bupati, sebagai kader. Setidaknya mau membahas atau menentukan sesuatu kami harus dipanggil. Tetapi secara prosedurnya kalau dalam pleno sudah menetapkan itu yang diteruskan dan tidak bisa diatur di luar, karena tidak ada dalam AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga). Kalau siapa pun yang lakukan kami akan berhadapan sampai di DPP. Kita akan liat di aturan,” tekannya.

Baca Juga :  Asset Pemda Bursel, Sembilan Mobil Mewah Diamankan Jaksa

Seraya RHP memberikan contoh bahwa keputusan yang diambil bukanlah jabatan di pemerintahan, sehingga sebagai bupati bisa memberikan kebijakan dan mengatur sendiri.

“Tidak bisa. Ini aturan partai dan ada anggaran dasar yang mengatur. Kalau tidak bisa diselesaikan ada Mahkamah Partai dan ada juga PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Jadi jalan terbaiknya hasil rapat tadi bahwa proses dilanjutkan,” jelasnya lagi.

Mosi tidak percaya ini, kata dia, malam ini telah dikirimkan ke DPP di Jakarta. Karena, sebagai partai besar tidaklah bisa dimainkan dan dibuat rusak oleh satu orang individu saja.

Diungkapkannya, tindakan yang dilakukan Plt Sekretaris BMD bukanlah hanya sekali saja, akan tetapi sudah berulang kali. Salah satunya, adalah berita acara yang bersifat rahasia justru disebarkan di media. Apalagi didalamnya ada pengurus partai utama, para bupati yang namanya disebarkan.

Untuk itu, RHP berharap dengan rapat yang telah dilaksanakan pada hari Kamis malam ini, maka pengurus DPP dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudoyono (AHY) tidak akan ada satu titik pun akan dilanggar. (rls)

Comment