Anggota DPRD dari Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi Tedi Setiadi Gelar Reses 

SuaraMabes, Sukabumi – Masa reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan masa yanv paling penting  adalah kewajiban yang dilakukan Anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke dapil untuk bertemu konstituen guna menjaring Semua Aspirasi masyarakat.

Seperti salah satu Anggota DPRD Tedi Setiadi telah melakukan kewajiban untuk mengadakan Reses yang Bertempat di aula Islamic Rellife di Kampung Jabon Rawa, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Tedi Setiadi anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) II, Komisi II, merupakan Anggota dewan terpilih dari Partai Gerindra, menggelar Reses dengan tokoh masyarakat guna menampung aspirasi masyarakat, apa saja keluhan-masyarakat,Kamis (11/6/2020) satu tahun Silam kurang lebih.

Di dalam acara Reses tersebut turut hadir Camat Cidahu, Kades Girijaya, BPD Girijaya, tokoh Ulama, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat yang ada di lingkungan Desa Girijaya.

Dalam kesempatan reses tersebut Tedi Setiadi mengatakan bahwa ada beberapa perwakilan Masyarakat yang  sudah menyampaikan aspirasinya.

“Dan sudah saya tampung dan apapun itu aspirasinya dari masyarakat akan saya perjuangkan berdasarkan kebutuhannya, mudah-mudahan saya dapat bersinergi dengan Kades dan saya akan selalu berkoordinasi dengan Dinas-dinas terkait,” ujar Tedi Setiadi.

Tedi menjelaskan, agar tidak ada terjadi nya tumpang tindih dalam pembangunan, agar perlu diketahui dan di pahami bersama apa  yang akan dibangun. ‘Salah satu contoh jalan Kabupaten dan jalan Desa,” katanya. ( Herlan )

Comment