MediaSuaraMabes, Sorong – Tak berkutik saat dbekuk oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Pekat II Mansinam Polres Sorong. Pria bernama Yakobus Keramu (29 Thn), K.Protestan, alamat kamp.Usili kab.Sorong, ditangkap karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Sorong.
Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/189/VII/2023/SPKT-II/ POLRES SORONG/ POLDA PAPUA BARAT, tanggal 20 Juli 2023 dan informasi dari warga tentang keberadaan terduga pelaku yg sedang menuju pulang di Kamp. Usili Jl. Pariwisata unit 2 Aimas Kab. Sorong.
Berawal informasi dari warga tersebut, tim Satgas Gakkum Ops Pekat II Mansinam Sorong melakukan pemetaan dan mendapatkan posisi terduga pelaku.
Hasilnya, terduga pelaku terpantau sedang berjalan kaki yang hendak memasuki kamp. Usili, tanpa menunggu waktu, Satgas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka pada saat berjalan kaki pulang ke rumahnya. Di dalam penangkapan sempat terjadi sedikit perlawanan dari terduga pelaku dan juga beberapa masyarakat di Kamp. Usili namun dapat diatasi dengan cara humanis
Untuk proses selanjutnya, terduga tersangka pdibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Humas Polres Sorong
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment