MediaSuaraMabes, Yapen – Satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Kepulauan Yapen membekuk salah seorang pelaku Berinisial A sebagai pelaku narkotika jenis shabu. Jumat, (19/08/2022)
Kapolres kabupaten kepulauan yapen, AKBP Herzoni Saragih mengatakan bahwa adanya informasih dari warga tentang peredaran narkotika jenis shabu di tengah – tengah masyarakat kabupaten kepulauan yapen.
Kemudian Satuan satnarkoba polres kepulauan yapen bertindak cepat menganalisa data yang ada untuk melakukan penyelidikan lebih jauh hingga di tanggal 29 juni 2022, satuan resnarkoba berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial A.
” pihak sat narkoba polres kepulauan yapen langsung bertindak cepat menganalisa data yang ada kemudian melakukan penyelidikan” ucapnya Kapolres
Adapun data yang di peroleh dari pelaku berusia 29 Tahun tersebut yakni berjumlah 13 paket dengan berat masing- masing paket dari 0,3 sampai 0,4 gram. (NG)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment