MediaSuaraMabes, Palu – Majelis Hakim menunda sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tolitoli tahun Anggaran 2019. Bertempat di ruang Cakra Pengadilan Negeri Palu, Kamis (16/6/2022).
Majelis Hakim mengatakan bahwa sidang kembali ditunda sampai dengan selasa,21/06/2022.
“Sidang ditunda selama 4 hari ke depan, yaitu akan dilaksanakan kembali pada 21 Juni,” kata Majelis Hakim saat membacakan penetapan jadwal sidang vonis di ruang Cakra PN Palu. Kamis (16/06/2022).
Dipantau langsung awak media di Ruang Cakra PN Palu, ke empat terdakwa hadir tepat waktu diruang persidangan bahkan tiba sebelum pukul 14.00 WITA sesuai jadwal yang ditetapkan.
Terkait penundaan sidang tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa Moh. Juanda mengungkapkan bahwa hal itu terjadi penundaan sidang itu normatif.
“Sebagai PH Terdakwa, tetap menunggu putusan sesuai jadwal penundaan majelis hakim,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kliennya mendapat putusan yang adil dari Majelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi.
“Kami tetap berharap agar Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi para terdakwa,” pintanya.
Selaku Penasehat Hukum Terdakwa juga menjawab adanya dugaan ‘Main mata’ yang beredar di masyarakat adalah sesuatu yang tidak mendasar dan tidak benar adanya.
“Tidak ada main mata. semua berjalan normal sesuai koridor hukum,” tegasnya.
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment